JAKARTA, harianpijar.com – Tersangka dugaan kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani, berencana menyiapkan pakar telematika Hermansyah (46) menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang perkara dugaan pelanggaran (UU ITE) yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Namun, saksi ahli yang diminta, menjadi korban penganiayaan dan harus di rawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
“Ya, saya berdoa saja semoga pak Hermansyah cepat sembuh ya. Karena sejak awal, saya dan tim hukum menjadwalkan pak Hermansyah jadi salah satu dari saksi ahli yang akan kami hadirkan di dalam persidangan saya di Bandung,” kata Buni Yani usai menjenguk Hermansyah, di RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu 15 Juli 2017.
Menurut Buni Yani, dirinya memang belum menyampaikan secara langsung rencana penunjukan Hermansyah sebagai saksi ahli untuk kasusnya tersebut.
“Belum ya (penunjukan langsung Hermansyah), karena beliau sibuk dan tim kami sibuk juga. Karena kan baru mulai Minggu depan, Selasa 18 Juli 2017, pemanggilan saksi dari pihak JPU,” kata Buni Yani.
Lebih lanjut, ditegaskan Buni Yani, dirinya mengaku prihatin dengan peristiwa yang dialami oleh Hermansyah tersebut.
“Ya, saya sangat sedih. Tiba-tiba Hermansyah terkena musibah seperti begini,” tegas Buni Yani.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 17 saksi dalam sidang dengan terdakwa Buni Yani.
“Sesuai dengan tadi yang diperintahkan majelis hakim kita akan hadirikan 17 saksi, tapi bisa bertambah,” kata salah satu JPU, Anwarudin usai sidang putusan sela di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa 11 Juli 2017.