Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat Lantik Pejabat yang Dipecat Ahok

djarot-halalbihalal
Djarot Saiful Hidayat, Ika dan Lasro dianggap mumpuni dan menguasai masalah peraturan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tenaganya kami butuhkan untuk di TGUPP.

JAKARTA, harianpijar.com – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik 226 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Lain itu, beberapa orang yang dilantik adalah pejabat yang didemosi saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Seperti mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah Ika Lestari Adji, mantan Kepala Inspektorat Lasro Marbun, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanti. Mereka diangkat sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Pak Lasro sudah punya pengalaman supaya bantu kami, terutama dari sisi audit dan mengawasi,” kata Djarot Saiful Hidayat soal alasannya mengangkat kembali pejabat yang dimaksud, di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 13 Juli, 2017 kemarin.

Baca juga:   Keluar Penjara, Ahok Diharapkan Jadi Penyidik KPK

Lain itu, ditegaskan Djarot Saiful Hidayat, Ika dan Lasro dianggap mumpuni dan menguasai masalah peraturan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Tenaganya kami butuhkan untuk di TGUPP,” tegas Djarot Saiful Hidayat.

Sebelumnya diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikenal sebagai pemimpin yang gemar kocok ulang formasi pejabat di Pemprov DKI. Banyak pejabat yang merasakan distafkan dengan alasan kinerja dan banyak masalah.

“Mereka tidak bisa ikut ritme kerja yang kami bangun. Kalau tidak bisa, ya kami tinggal,” kata Ahok setiap ditanya soal alasannya merombak pejabat.

Baca juga:   Mendagri: Pemberhentian Ahok sebagai Gubernur Tak Perlu Tunggu Jaksa

Sementara, Ika Lestari Adji dicopot dari jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah saat ramai kasus lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan Lasro Marbun diduga memiliki keterkaitan dengan polemik pengadaan unsustainable power supply (UPS) di Dinas Pendidikan.

Saat itu, Ahok mengatakan, pemecatan Lasro agar proses pemeriksaan kasus korupsi pengadaan UPS lancar. “Apa benar terbukti atau tidak. Supaya fokus juga menjalani pemeriksaan,” ucap Ahok.

Saat dikonfirmasi, Lasro Marbun mengatakan dirinya kembali sebagai PNS di DKI Jakarta karena alasan keluarga. “Keluarga saya di sini semua. Jadi saya kembali ke Jakarta,” kata Lasro Marbun singkat.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini