JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengatakan Lin Ming Hui bos penyelundup 1 ton narkotika jenis sabu, tewas dalam penggerebekan di Banten. Selain itu, polisi juga membekuk dua warga negara asing dalam kasus ini.
“(Tewas) karena melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis 13 Juli 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Argo Yuwono, dua pelaku yang dibekuk bernama Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Kedua pelaku berkewarganegaraan Taiwan. “Satu pelaku lain masih buron,” tegas Kombes Argo Yuwono.
Menurut Kombes Argo Yuwono, pelaku yang masih buron diketahui bernama Hsu Yung Li, dia berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
Seperti diketahui, penyelundupan sabu seberat satu ton berhasil digagalkan aparat gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok. Lain itu, penggerebekan dilakukan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.
Sedangkan, penyergapan berawal dari informasi Kepolisian Taiwan, akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Tiongkok ke wilayah Indonesia. Tim lalu melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir.
Dari tangan pelaku, polisi menyita total 51 kotak berisi sabu. Sebanyak 27 kotak di mobil Innova berwarna gold, dan 24 kotak di Mobil Innova berwarna hitam. Setiap kotak berisi sekitar 20 kilogram sabu.