Pelapor Kaesang Akan Laporkan Kadiv Humas Polri Ke Polisi

muhammad-hidayat-situmorang-2
Muhammad Hidayat Situmorang, dirinya merasa difitnah.

JAKARTA, harianpijar.com – Muhammad Hidayat Situmorang berniat melaporkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. Pasalnya, pelapor Kaesang Pangarep tersebut, merasa difitnah.

Selain itu, Muhammad Hidayat Situmorang membantah ucapan Irjen Setyo Wasisto yang mengutarakan, bahwa dirinya kerap membuat laporan untuk melakukan pemerasan terhadap pihak terlapor. Karena itu, Muhammad Hidayat Situmorang berencana melaporkan Irjen Setyo Wasisto ke polisi.

“Untuk membantah ketidakbenaran tuduhan fitnah keji tersebut, dengan secara hukum maka saya akan menggunakan hak hukum selaku warga negara, yaitu melaporkan Irjen Pol Setyo Wasisto ke pihak yang berwajib, baik secara hukum pidana maupun secara aturan disiplin dan kode etik anggota polri,” kata Muhammad Hidayat Situmorang melalui pernyataan tertulisnya, Minggu 9 Juli 2017.

Baca juga:   Kadiv Humas Polri: Kadensus Tipikor Akan Dijabat Jenderal Bintang Dua

Menurut Muhammad Hidayat Situmorang, dirinya merasa difitnah. Karena, menurutnya, dirinya tidak pernah memeras pihak yang dilaporkannya ke polisi.

Seperti yang diucapkan Irjen Setyo Wasisto kepada media, bahwa Muhammad Hidayat Situmorang telah melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan pidana pemerasan terhadap sejumlah pejabat di Bekasi.

“Bahwa tuduhan fitnah keji tersebut adalah berupa pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, yang menyebutkan kalau diri saya telah melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan pidana pemerasan kepada para pejabat di Bekasi, dengan modus melaporkan si pejabat ke Polisi dan selanjutnya bermodal laporan Polisi tersebut kemudian mendatangi si pejabat untuk melakukan pemerasan,” kata Muhammad Hidayat Situmorang.

Baca juga:   Pembawa Bendra Merah Putih Bertuliskan Arab Ditangkap Polisi

Sebelumnya, menurut Irjen Setyo Wasisto, Muhammad Hidayat Situmorang sering melaporkan sejumlah pejabat di Kota Bekasi untuk melakukan pemerasan.

Berdasarkan catatan Polres Metro Bekasi, Muhammad Hidayat Situmorang telah membuat sebanyak 60 laporan polisi sepanjang 2017. Mayoritas sosok terlapor dalam laporan tersebut merupakan pejabat di Kota Bekasi.

“(Hidayat) sudah buat 60 laporan, dia rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi. Nanti didatangi bahwa ini saya sudah laporan loh. Ujung-ujungnya ke arah situ (pemerasan),” kata Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 7 Juli 2017 baru lalu.

SUMBERTribunnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini