Polri: Pemasang Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama Ditangkap

Brigjen-Rikwanto
Brigjen Rikwanto. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Ghilman Omar Harridhi (20), warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pelaku pemasangan bendera ISIS di kantor Polisi Sektor (Polsek) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap polisi. Lain itu, diketahui, bendera tersebut dipasang di pagar Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2017 sekitar pukul 05.30 WIB.

“Pada tanggal 7 Juli 2017 sekitar pukul 21.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemasang bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Rikwanto melalui keterangan tertulis, Minggu 9 Juli 2017.

Menurut Brigjen Rikwanto, pelaku bernama Ghilman Omar Harridhi, warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Selain itu, motif pelaku ialah memberi peringatan pada aparat.

Baca juga:   Kadiv Humas Polri: Bom Kampung Melayu Terkait Ledakan Manchester Inggris

“Mengenai haramnya hukum demokrasi, mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah,” kata Brigjen Rikwanto.

Selanjutnya, Brigjen Rikwanto juga mengatakan, pemahaman radikal pelaku diperoleh dari laman digital sejak 2015, yakni group dan channel telegram Manjanik, Ghuroba, UKK, dan Khilafah Islamiyah. Lain itu, pelaku juga membeli buku dari Oman Abdurrahman secara online, yang menjadi inspirasi memasang bendera ISIS disertai surat ancaman di Mapolsek Kebayoran Lama.

Lebih lanjut, dijelaskan Brigjen Rikwanto, pada pertengahan 2017, Ghilman Omar Harridhi mengaku dibaiat ISIS melalui teks dari group telegram “Khilafah Islamiyah”. Selanjutnya, usai prosesi itu, pelaku menyiapkan fisik atau kekuatan (i’dad) dengan lari, sit up, push up, back up di rumahnya.

Baca juga:   Diancam ISIS, Komandan Densus 99 Banser: Kami Tidak Takut karena Berada di Barisan Kebenaran

Lain itu, menurut Brigjen Rikwanto, Ghilman Omar Harridhi juga sempat memanah dengan panah dan busur miliknya. “Maksud dari i’dad tersebut adalah agar tubuh selalu siap untuk melakukan jihad pada kapan pun, yang juga dianjurkan pada group-group telegram yang diikutinya,” kata Brigjen Rikwanto.

Sebelumnya, Ghilman Omar Harridhi juga sudah mensurvei Mapolsek Kebayoran Lama pada 2 Juli 2017 ketika mengantar neneknya ke pasar. Sedangkan, pada 4 Juli 2017 sekitar pukul 03.00 WIB, setelah dirasa sepi dan aman, pelaku memasang sendiri bendera ISIS tersebut di Mapolsek Kebayoran Lama, dengan kemudian meletakkan surat ancaman yang sudah dibuat sebelumnya di rumah.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini