Jurubicara KPK: 14 Orang Saksi Akan Segera Diperiksa, Terkait Kasus Suap Gubernur Bengkulu

febri-2-1
Febri Diansyah, KPK mengagendakan juga kalau ada sekitar 14 orang saksi terkait dengan kasus tindak lanjut operasi tangkap tangan yaitu dengan suap Gubernur Bengkulu.

JAKARTA, harianpijar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan 14 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.

Menurut jurubicara KPK Febri Diansyah, dalam kasus ini mereka diduga menerima hadiah terkait proyek pembangunan jalan tahun 2017 di Bengkulu.

“Mengagendakan juga kalau ada sekitar 14 orang saksi terkait dengan kasus tindak lanjut operasi tangkap tangan yaitu dengan suap Gubernur Bengkulu,” kata Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017 kemarin.

Baca juga:   Bandingkan Kasus Harun Masiku dan Begal Warteg, Roy Suryo: Kinerja KPK dan Polisi Lucu

Lebih lanjut, ditegaskan Febri Diansyah, KPK mendapat informasi jika ada indikasi keterkaitan Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari. Lain itu, adanya indikasi beberapa pertemuan membahas terkait proyek pembangunan jalan.

“Proyek yang ada di Bengkulu, tentu saja pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka untuk semakin memperkuat bukti-bukti yang ada, dalam proses penyidikan kasus suap ini,” tegas Febri Diansyah.

Baca juga:   Pengamat Hukum: Ronny Sompie Harus Berani Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Harun Masiku

Sementara, Febri Diansyah juga mengatakan, penyidik KPK saat ini tengah mengumpulkan berbagai barang bukti. Salah satunya didapat saat operasi tangkap tangan. “Yang didapatkan dari proses penggeledehan dan penyitaan yang dilakukan pada hari hari pertama. Dilakukan penyidik setelah operasi tangkap tangan tersebut,” tandas Febri Diansyah.

SUMBERMerdeka

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini