Kapolres Bandara Soetta: Polisi Siapkan Antisipasi Kedatangan Rizieq Shihab

kombes-arif-rachman
Kombes Arief Rachman, kami mengimbau bandara Soekarno Hatta kan objek vital jadi kami menggarisbawahi wilayah bandara harus steril.

TANGERANG, harianpijar.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Arif Rachman menegaskan pihaknya sudah melakukan antisipasi pengamanan bila tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

“Kami pada prinsipnya selalu mengantisipasi semaksimal mungkin kami siapkan pengamanan. Tentunya pengamanan melibatkan semuanya termasuk Polda Metro Jaya,” kata Kombes Arif Rachman di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Kamis 6 Juli 2017.

Menurut Kombes Arif Rachman, pihaknya akan melakukan antisipasi pengamanan sesuai prosedur operasional (SOP) yang ada. “Kami mengimbau bandara Soekarno-Hatta kan objek vital jadi kami menggarisbawahi wilayah bandara harus steril,” kata Kombes Arif Rachman.

Namun, dijelaskan Kombes Arif Rachman, dirinya belum dapat secara rinci berapa banyak personel yang nantinya akan melakukan pengamanan.

Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan, sejauh ini belum ada permintaan untuk mencabut paspor Rizieq Shihab.

Baca juga:   Perpanjangan SKT FPI Belum Diberikan, Wiranto: Masih Dilakukan Evaluasi

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengatakan, dirinya juga sudah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ataupun Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana terkait hal tersebut.

Sementara, saat ini Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi sehingga belum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan percakapan WhatsApp berkonten pornografi.

“Kalau tanpa diminta, Imigrasi tidak bisa berinisiatif mencabut,” kata Ronny F Sompie, Rabu 5 Juli 2017 kemarin.

Selanjutnya, ditegaskan Ronny F Sompie, penyidik Polri punya strategi, taktis penegakan hukum. Imigrasi hanya bisa membantu. “Kalau kami cabut paspor harus mencabut dalam rangka memudahkan HRS (Habib Rizieq Shihab) kembali ke Indonesia,” tegas Ronny F Sompie.

Pada prinsipnya, menurut Ronny F Sompie, paspor merupakan dokumen perjalanan yang diberikan kepada setiap WNI untuk melindungi pemiliknya. Apakah WNI tersebut tercatat bersalah ataupun tidak, tetap harus dilindungi baik terkait perjalanan ke luar maupun kembali ke Indonesia dengan paspor itu.

Baca juga:   Demo di Kedubes Prancis, Menantu Habib Rizieq Sebut Anak Muda Pelaku Pemenggalan Pahlawan

Karena itu, pencabutan paspor, tidak dilakukan kalau bukan atas inisiatif penyidik, dalam hal ini Polri. “Belum ada permintaan, pasti ada strategi khusus agar bagaimana HRS ini bisa diperiksa di Indonesia,” kata Ronny F Sompie. .

Selain itu, Ronny F Sompie juga mengatakan, paspor WNI diberikan dalam masa lima tahun. Kalau masa paspor habis dan WNI akan memperpanjang, di situlah akan dipersoalkan dan harus dipertangungjawabkan berkaitan hukum. Masa paspor Rizieq Shihab diketahui habis sampai 2021. “Nggak usah paspor, visa habis juga pasti dideportasi. Tergantung kepentingan,” tandas Ronny F Sompie.

SUMBERRepublika

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini