SIMALUNGUN, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap seorang pegawai koperasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun, Sumut. Lain itu, pegawai tersebut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), karena ketahuan menerima suap.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, pegawai koperasi di Dinkes Simalungun yang berhasil diringkus tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut, yakni Flora Br Purba. Lain itu, pegawai tersebut ditangkap di kantor Dinkes Simalungun pada Senin 3 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Dia diduga dipercayakan bertugas sebagai penerima uang pungutan liar dari calon ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata Kombes Rina Sari Ginting, Selasa 4 Juli 2017 kemarin.
Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Rina Sari Ginting, OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pungli kepada para calon ASN tenaga medis di Simalungun, yang baru diangkat dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara, pungli yang dilakukan senilai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
Selanjutnya, Kombes Rina Sari Ginting juga mengatakan, setidaknya ada empat calon ASN tenaga medis, yang menjadi korban pungli tersebut. Keempatnya, masing-masing berinisial, NMH (31), PM (33), MS (31), dan ND (34), mereka merupakan PTT yang baru menjalani pengangkatan CPNS 2017 di Puskesmas Panaitonga, Kabupaten Simalungun.
“Saat dilakukan pemeriksaan di ruang koperasi tempat dilakukan transaksi, Sekretaris Dinas Kesehatan Simalungun berinisial LD tidak berada di tempat,” tegas Kombes Rina Sari Ginting.
Sementara, menurut keterangan seorang pegawai honorer, saat itu, LD sedang mengikuti rapat di DPRD Simalungun. Sedangkan, Tim Saber Pungli lalu mengunci ruang kerja LD yang diduga mengetahui praktik pungli tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, pintu ruang kerja yang bersangkutan dalam keadaan rusak atau dicongkel. Diduga dia melarikan diri,” tandas Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu.
Sedangkan, dalam OTT tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, sebuah amplop atas nama Juwita Herliyanti Hasibuan berisi Rp 20 juta, sebuah amplop atas nama Ferawati Br Silalahi berisi Rp 20 juta, uang sejumlah Rp 10 juta dengan tulisan Nova Meilina, dua blok uang Rp 10 juta tanpa nama, sebuah amplop putih tanpa nama berisi Rp 10 juta, lima amplop kosong bertulisan nama calon ASN yang diduga bekas tempat uang, dan sebuah buku tulis berisi daftar nama setoran.