JAKARTA, harianpijar.com – Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK menggelar pertemuan dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa 4 Juli 2017 siang di Gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta.
Menurut Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, tujuan pertemuan tersebut antara lain membangun semangat, komitmen, saling menghargai dan saling menghormati diantara sesama lembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusional.
“Dengan semangat itu semata-mata membangun, memberikan contoh kalau perlu bagi seluruh lembaga-lembaga negara,” kata Agun Gunandjar Sudarsa.
Lebih lanjut, ditegaskan Agun Gunandjar Sudarsa, kedatangan Pansus Angket KPK ke BPK adalah untuk meminta proses audit, proses pemeriksaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban KPK sejak KPK berdiri.
“Kinerjanya seperti apa, bagaimana penanganan persoalan yang terkait penggunaan keuangannya, sampai pada kinerja yang ada relevansinya dengan tugas pokok dan fungsinya,” tegas Agun Gunandjar Sudarsa.
Sementara, menurut Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan bahwa BPK berdasarkan UUD 1945 pasal 23E bertugas melakukan pemeriksaan dan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara.
“Jadi apa yang kita diskusikan tadi, kita menjelaskan pemeriksaan (terhadap KPK) yang telah kita lakukan dari tahun 2006 sampai dengan 2016. Semuanya akan saya serahkan kepada Pansus Hak Angket,” kata Moermahadi Soerja Djanegara.