Anggota DPR RI: Penyerangan Mapolda Sumut Merupakan Aksi Biadab dan Tidak Berperikemanusiaan

Fadly-Nurzal
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Fadly Nurzal. (foto: google images)

MEDAN, harianpijar.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Fadly Nurzal mengatakan, aksi penyerangan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) oleh kelompok paham radikal merupakan aksi biadab yang tidak berperikemanusiaan, apalagi ini dilakukan di hari raya Idul Fitri.

“Jelas aksi ini sangat tidak dibolehkan, biadap dan tidak berperikemanusiaan dengan membunuh sesama umat manusia, tidak ada ajaran yang membenarkan perbuatan seperti itu,” kata Fadly Nurzal dalam siaran pers, Senin 26 Juni 2017.

Menurut Fadly Nurzal, dihari baik dan bulan baik setelah melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan, seharusnya yang dilakukan berbuat baik, bukannya melakukan penyerangan ke Mapolda Sumut. Apalagi akibat penyerangan satu anggota polisi meninggal dunia.

Baca juga:   Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Sartono Bidik Sektor Ekonomi Kreatif

“Aksi teror dengan melakukan penyerangan, sungguh sangat melukai perasaan kita, dan saya minta pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Fadly Nurzal.

Lebih lanjut, ditegaskan Fadly Nurzal, dirinya meminta seluruh masyarakat untuk menutup pikiran, pandangan, konsep berpikir dan prilaku ajaran kekerasan. Bahkan, tidak hanya itu seluruh elemen masyarakat, pejabat atau pun penegak hukum jangan melihat aksi ini merupakan aksi yang biasa yang nantinya akan berhenti sendiri.

“Kalau tidak kita yang menghentikan dan menangkal aksi kekerasan atau radikalisme maka teror akan terus terjadi,” tegas Fadly Nurzal.

Baca juga:   Mahfud MD Nilai Pembahasan Revisi UU KPK Sebaiknya Tunggu DPR Periode Baru

Seperti diberitakan, penyerangan Mapolda Sumut yang dilakukan oleh kelompok ISIS terjadi pada pukul 03.00 WIB, dimana dua anggota piket Aiptu Martua Sigalingging dan Brigadir E Ginting secara tiba-tiba diserang oleh dua orang pelaku di Pos II.

Saat kejadian, Aiptu Martua Sigalingging sedang beristirahat di Pos sedangkan Brigadir E Ginting berjaga di luar. Selain membunuh satu Aiptu Martua Sigalingging, pelaku juga mencoba membakar pos penjagaan, namun dapat dihentikan oleh petugas Brimob lainnya yang mendengar teriakan petugas lainnya yang meminta pertolongan.

SUMBERTribunnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini