JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pengadaan barang dan jasa di daerah memang menjadi pusaran korupsi yang kerap dimanfaatkan pejabat daerah. Lain itu, katanya salah satu contoh, kasus suap proyek jalan di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
“Kita menganggap penting adanya penguatan dalam proses pengadaan barang/jasa dan juga penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” kata Alexander Marwata di kantor KPK, pekan lalu.
Menurut Alexander Marwata, banyaknya korupsi di daerah yang melibatkan pejabat maupun kepala daerah itu karena fungsi APIP tersebut tidak optimal diberdayakan. Apalagi, jika APIP itu diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerahnya.
Lebih lanjut, juga ditegaskan Alexander Marwata, kondisi tersebut membuat APIP tidak independen ketika melakukan pengawasan, khususnya terhadap kepala daerah. Terlebih, menurutnya alokasi anggaran untuk APIP ini sering tidak cukup. Persoalan lain APIP juga terkait kompetensi, kapasitas dan jumlah personel yang belum memadai.
Sementara, soal Bengkulu, dijelaskan Alexander Marwata, menjadi salah satu provinsi di mana harus didorong penerapan supervisi pencegahan. Ada empat bidang di Bengkulu yang memang didorong KPK untuk diterapkan. Misalnya e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan e-PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
“Kita mendorong e-procurement diterapkan di daerah-daerah agar menghindari adanya pertemuan langsung antara pengusaha dan pejabat panitia lelang atau pejabat unit layanan pengadaan. Kita melihat itu sering menjadi ajang proses negosiasi,” jelas Alexander Marwata.
Sedangkan, dikatakan Alexander Marwata, Pemprov Bengkulu sebetulnya pernah meminta KPK untuk turut mengawasi pemerintahannya. Saat itu, Ridwan Mukti sebagai gubernur sampai mencanangkan Bengkulu sebagai daerah bebas korupsi. Karena itu, dia menyayangkan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap gubernur itu sendiri.
“Kami masih ingat sebetulnya inisiatif agar Bengkulu menjadi salah satu daerah yang juga diikutkan dalam Korsupka (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK itu adalah inisiatif bapak gubernur sendiri,” tandas Alexander Marwata.