Dikunjungi Orang Terus, Ahok Hampir Tidak Punya Waktu Istirahat Selama dalam Tahanan

Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, hampir tidak punya waktu untuk istirahat. Lain itu, dirinya dikunjungi oleh banyak tokoh dari berbagai daerah yang datang silih berganti.

“Ramai sekali yang datang dari berbagai daerah. Waktu saya ke sana terakhir tokoh agama dari Yogya jenguk Pak Ahok,” kata salah seorang tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, Jumat, 23 Juni 2017.

‎Seperti diberitakan, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 9 Mei 2017 lalu. Lain itu, putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Menurut I Wayan Sudirta, saking banyaknya orang kesempatan untuk berdialog dengan Ahok sangat singkat, sekitar 10 menit sampai 20 menit dan jadwal kunjungan hanya pada hari Selasa dan Jumat.

“Karena setiap hari besuk penuh sampai sore sampai dibatasi tiap orang ada 10 menit 15 menit atau 20 menit,” kata I Wayan Sudirta.

Baca juga:   Djan Faridz: Usul Massa Aksi 313, Untuk Datangi Masjid Yang Dibangun Ahok

Saat ditanya apakah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan petinggi-petinggi partai pendukung Ahok di pilkada DKI Jakarta akan mengunjunginya pada saat Hari Raya Idul Fitri, Minggu 25 Juni 2017, dirinya belum mengetahui.

“Belum tahu. Kalau Pak Ahok suka (dijenguk-red),” kata I Wayan Sudirta.

Sementara, menurut pengacara Muhammad Al Khaththath, Achmad Michdan, mengatakan seharusnya terpidana kasus penodaan agama itu ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Yang bisa saya komentari terpidana itu tempatnya adalah lembaga pemasyarakatan. Jadi setiap terpidana yang sudah inkrah,” kata Achmad Michdan, Kamis, 22 Juni 2017 kemarin.

Lebih lanjut, dijelaskan Achmad Michdan, dirinya tidak mau menuduh yang tidak-tidak kenapa Ahok masih ditempatkan di Mako Brimob sampai hari ini.

“Kan dia (Ahok) bandingnya dicabut, banding jaksa juga dicabut, maka seharusnya tempat yang secara hukum itu di lapas untuk melaksanakan pidananya. Ya kalau tidak dilakukan, maka anda bisa berpikir sendiri, ini ada apa,” jelas Achmad Michdan.

Baca juga:   Ahok: Dia Terlalu Kaya, Jadi Lihat Ke Bawah Tidak Kelihatan

Sedangkan, Muhammad Al Khaththath sebelumnya juga ditahan di Mako Brimob, tetapi berlainan gedung dengan tempat penahanan Ahok.

Namun, setiap kali menemui Muhammad Al Khaththath dirinya tidak pernah melihat Ahok. Diketahui, sejak Selasa, 20 Juni 2017, Muhammad Al Khaththath dipindahkan ke rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Saya tidak bisa melihat, orang saya aja di sana (Mako Brimob) tidak pernah ketemu. Di mako saya tanya petugas juga tempatnya tidak tahu,” kata Achmad Michdan.

Selain itu, Ahok seharusnya ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, tetapi kemudian dikembalikan lagi ke Mako Brimob.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan alasan Ahok tidak dipindahkan ke lapas Cipinang, Jakarta Timur, karena faktor keamanan. Sedangkan, kata Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat karena lapas Cipinang sudah over capacity.

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini