Mendagri Tjahjo Kumolo Serahkan Surat Tugas Plt Gubernur Bengkulu

mendagria-plt-gunernur-bengkulu
Tjahjo Kumolo, penunjukan Rohidin Mersyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu atas dasar UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah karena Ridwan Mukti sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu setelah Ridwan Mukti ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan. Lain itu, surat penugasan Rohidin Mersyah langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono.

Sementara, penyerahan surat tugas itu berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis 22 Juni 2017.

Sedangkan, penunjukan Rohidin Mersyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu atas dasar UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah karena Ridwan Mukti sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lain itu, surat penugasan Rohidin Mersyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu bernomor 122.17/2928/SJ dan ditandatangani, Kamis, 22 Juni 2017.

Sementara, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, melaporkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo, bahwa roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu tetap berjalan baik pasca Ridwan Mukti ditahan oleh KPK dan kondisi masyarakat juga tidak mengalami guncangan.

Baca juga:   Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, Jokowi Percaya KPK Transparan dan Profesional

“Sejak peristiwa OTT pada hari selasa yang lalu, saat ini roda pemerintahan berjalan dengan baik, berjalan dengan normal. Demikian juga stabilitas kondisi sosial masyarakat kita dalam kondisi aman dan baik,” kata Plt Gubernur Rohidin Mersyah dalam laporannya.

Lebih lanjut, ditegaskan Rohidin Mersyah, dirinya siap untuk menjalakan mandat sebagai Plt gubernur. Lain itu, dirinya juga mendoakan Ridwan Mukti dan istrinya untuk kuat dalam menjalani proses hukum di KPK.

“Kami doakan mudah-mudahan bapak gubernur Bengkulu dan beserta istri yang saat ini sedang menjalankan proses hukum di KPK selalu diberikan kesehatan, kesehatan lahir batin sehingga dapat menjalankan semua proses,” tegas Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Sedangkan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dirinya sebenarnya ingin terbang ke Bengkulu untuk menyerahkan surat tugas Plt tersebut ke Rohidin Mersyah, namun terkendala tiket pesawat. Akhirnya, Rohidin Mersyah yang terbang ke Jakarta.

Baca juga:   Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka oleh KPK

“Ini semata-mata kami ingin bahwa jalannya pemerintahan tidak kosong walaupun posisi wagub dengan sekda dan peralatan SKPD-nya bisa melaksanakan tugas dengan baik tetapi dengan Plt gubernur ini sehingga seorang Plt punya kewenangan yang sama dengan seorang gubernur sehingga setiap proses putusan politik pembangunan yang ada di Bengkulu bisa berjalan dengan baik,” tegas Tjahjo Kumolo.

Lain itu, dirinya juga menitipkan pesan agar program-program prioritas Bengkulu tetap dijalankan. Koordinasi dengan DPRD dan tokoh masyarakat juga tetap dijalin.

“Saya yakin kondisi sudah kondusif sehingga hal-hal yang menimpa musibah dari saudara gubernur ini implikasi di pemda sudah bisa tertata dengan baik yang dipimpin bapak plt gubernur,” tandas mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini