Polda Metro: Ada Seorang Wanita Terlibat dalam Perampokan terhadap Davidson Tantono di Daan Mogot

david-korban-perampokan-4
Kombes Argo Yuwono, penangkapan terakhir terjadi pada tiga pelaku dan penangkapan itu terjadi pada Senin 19 Juni 2017 di Banyuwangi Jawa Timur.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menangkap tujuh orang yang terlibat dalam aksi perampokan bersenjata yang menewaskan Davidson Tantono (31) di SPBU Daan Mogot, Jakarta barat. Lain itu, dari tujuh pelaku, satu orang wanita memiliki peran tersendiri dalam perampokan pada Jumat, 9 Juni 2017 lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penangkapan terakhir terjadi pada tiga pelaku dan penangkapan itu terjadi pada Senin 19 Juni 2017 di Banyuwangi Jawa Timur.

“Tadi malam kami menambah tiga tersangka lagi. Kita tangkap. Total tujuh,” kata Kombes Argo Yuwono.

Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Argo Yuwono, dalam penangkapan tiga orang itu satu orang wanita juga ditangkap karena perampokan ini. “Terus kami tangkap seorang perempuan namanya RCL,” tegas Kombes Argo Yuwono.

Baca juga:   Polisi Sambut Baik Kabar Rizieq Shihab Pulang

Bahkan, menurut Kombes Argo Yuwono, wanita tersebut memiliki peran khusus dan  merupakan pacar dari kapten perampokan.

“Perannya (RCL-red) adalah menyewakan kamar apartemenya. Dirinya yang mencarikaan kos-kosan untuk tempat berkumpul. Karena sebelum dan sesudah melakukan itu ada di tempat berkumpul itu,” kata Kombes Argo Yuwono.

Sementara, dalam penangkapan yang sama, polisi juga menangkap pelaku lain, yakni NFR. Menurut Kombes Argo Yuwono, NFR berperan sebagai penghalang pengejar yang akan mencegah akal perampokan.

Selain itu, polisi juga telah menangkap kapten perampokan berinisial SFL. Lain itu, SFL merupakan pelaku yang menembak Davidson Tantono sekaligus otak perencana perampokan. Sementara, SFL ditembak mati polisi Senin 19 Juni 2017 karena hendak melakukan perlawanan pada polisi.

Baca juga:   Polda Metro Akan Tahan Jonru Ginting Malam Ini

Selanjutnya, dikatakan Kombes Argo Yuwono, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah uang. Barang bukti yang diamankan berupa uang enam juta hasil rampokan, ponsel enam buah dan jaket yang digunakan saat kejadian perampokan.

Sejauh ini, polisi telah menangkap tujuh pelaku perampokan Davidson Tantono. Dua orang pelaku bahkan ditembak mati oleh polisi, yakni SLF dan IR. Dengan adanya penembakan SLF ini, polisi telah menangkap tujuh perampok, yakni DTK, M, TP, IR (ditembak), SLF (ditembak), NFR dan RCL.

SUMBERRepublika

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini