Polda Metro Jaya: Perampok di Daan Mogot Residivis, Sepuluh Kali Telah Beraksi

david-korban-perampokan-1
Kombes Argo Yuwono, iya dia (pelaku-red) residivis, pemain lama, sudah sepuluh kali lebih. Kam‎i sudah ada database.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan polisi mulai menemui titik terang mengenai pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang nasabah bank Davidson Tantono (30), Jumat 9 Juni 2017 pekan lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penyidik telah menggali informasi dari saksi-saksi, serta kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan hal itu, polisi telah mengetahui ciri-ciri pelaku.

“Kami kumpulkan semua kegiatan pencurian dan kekerasan berkaitan dengan nasabah bank,” kata Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.

Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Argo Yuwono, polisi memiliki database tindak kejahatan perampokan disertai pembunuhan dengan modus yang sama. Yakni, membuntuti, menggembosi ban kendaraan milik korban, kemudian melakukan perampokan.

Baca juga:   Tersangka Dugaan Makar, Sri Bintang Pamungkas Akhirnya Dibebaskan

Karena itu, menurut Argo Yuwono, keempat perampok terhadap Davidson Tantono, menggunakan modus yang sama. Lain itu, penyidik telah mendapatkan informasi, pelaku perampokan merupakan residivis atau pernah melakukan tindak kejahatan yang sama sebelumnya.

“Iya. Dia (pelaku-red) residivis, pemain lama, sudah sepuluh kali lebih. Kam‎i sudah ada database. Kami sudah ada saksi yang melihat, dan tidak tertutup wajahnya,” kata Kombes Argo Yuwono.

Selanjutnya, ditegaskan Kombes Argo Yuwono, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku. Sementara, dalam dugaan, pelaku telah mengikuti korban dari bank di Grand Garden Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Selanjutnya, pelaku menggembosi kendaraan roda empat milik korban Davidson Tantono.

Baca juga:   Terkait Kasus Makar Polisi Segera Lakukan Pemberkasan, Keterangan Dinyatakan Lengkap

Kemudian, korban Tantono mengisi angin ban di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jembatan Gantung, Jalan Raya Daan Mogot KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat itu, dua pelaku merampas tas berisikan uang Rp 350 juta di dalam mobil. Korban sempat melawan dengan berusaha merebut kembali tasnya, sebelum ditembak di kepala.

SUMBERTribunnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini