Pengacara Klaim Rizieq Dapat Long Stay Visa, Polda Metro Jaya: Tidak Masalah, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

argo-1-2
Kombes Argo Yuwono, polisi tetap melanjutkan penyidikan terhadap Rizieq Shihab dan Firza Husein terkait kasus dugaan pornografi. Lain itu, belum ada alasan untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Derah (Polda) Metro Jaya menyatakan akan tetap meneruskan proses hukum kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam menanggapi kabar Rizieq Shihab disebut telah mendapatkan long stay visa dari pemerintah Arab Saudi.

“Kita meneruskan kasusnya yang tersangka dulu ya, kita tunggu, nggak masalah,” kata Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Senin 12 Juni 2017.

Menurut Kombes Argo Yuwono, terkait kelanjutan kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’ yang menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein, dirinya tidak ingin menjelaskan secara rinci. Secara singkat, dirinya akan menyerahkan kelanjutan penanganan kasus tersebut pada penyidik.

Baca juga:   Ini Fakta-Fakta Mengejutkan dalam Kasus Narkoba Komedian Nunung

“Ya nanti kita lihat progresnya bagaimana dari tim penyidik, sekarang kita belum dapat keputusan dari penyidik ya,” jelas Kombes Argo Yuwono.

Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Argo Yuwono, polisi tetap melanjutkan penyidikan terhadap Rizieq Shihab dan Firza Husein terkait kasus dugaan pornografi. Lain itu, belum ada alasan untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

“Kita tetap melanjutkan penyidikan. Untuk perkara pornografi kita tetap lakukan penyidikan,” tegas Kombes Argo Yuwono.

Baca juga:   Kapitra Ampera: Karena Lagi Umrah Rizieq Shihab Tidak Ikut Aksi

Seperti diberitakan, Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut kliennya mendapatkan visa perpanjangan dari pemerintah Arab Saudi. Lain itu, perpanjangan visa ini berlaku hingga 1 tahun ke depan.

“Sudah ada long stay visa buat 1 tahun,” kata Kapitra Ampera, Minggu 11 Juni 2017.

Menurut Kapitra Ampera, masa tinggal Rizieq Shihab di Arab Saudi akan berakhir pada 12 Juni besok (hari ini-red). Namun, meski begitu pihak Polda Metro Jaya tetap akan menyiapkan pengamanan.

Bahkan Polda Metro Jaya telah membuat berbagai skenario untuk mengamankan kepulangan Rizieq Shihab tersebut.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini