OTT Sasar Jaksa, Anggota DPR Justru Malah Mengkritik KPK

M-Syafii-anggota-komis-III
Anggota Komisi III DPR RI M Syafii, pelanggaran hukum memang bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja. Namun, dirinya juga menegaskan, jika KPK hanya bisa melakukan OTT maka hal itu bukanlah suatu prestasi.

JAKARTA, harianpijar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yang diduga menerima suap dari pihak swasta. Namun, anggota Komisi III DPR RI M Syafii justru malah mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Menurut M Syafii, pelanggaran hukum memang bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja. Namun, dirinya juga menegaskan, jika KPK hanya bisa melakukan OTT maka hal itu bukanlah suatu prestasi.

Baca juga:   Novel Baswedan: Penegakan Hukum Bisa Diatur, Maaf, Oleh Cukong

Lebih lanjut, ditegaskan M Syafii, KPK dibuat sebagai trigger mechanism dalam pemberantasan korupsi.

“Jadi, penanganan juga harus ekstra, jangan hanya OTT saja,” kata M Syafii di Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.

Selanjutnya, M Syafii juga mengatakan, ekspekstasi masyarakat terhadap KPK begitu besar. KPK bahkan menjadi lembaga superbody yang bisa mengintervensi penegakan hukum di kejaksaan dan kepolisian.

Baca juga:   Tak Ditunjuk Lagi Jadi Pimpinan DPR, Fadli Zon: Saya Tetap Bela Kepentingan Rakyat

“Tapi, kalau cuma OTT saja bagaimana. Buktikan bahwa KPK bisa memenuhi ekspektasi masyarakat Indonesia,” kata M Syafii yang juga merupakan politikus Partai Gerindra itu.

Seperti diberitakan, dini hari tadi KPK menangkap tiga orang di Bengkulu. Salah satunya adalah oknum jaksa berinisial PP, kontraktor dan aparatur Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berinisial AA.

SUMBERJPNN

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini