JAKARTA, harianpijar.com – I Wayan Sudirta salah seorang kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, salah satu kegiatan kiliennya di dalam tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, suka membaca kita suci.
Lain itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan di sana setelah divonis bersalah dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.
“Paling membaca kitab suci,” kata I Wayan Sudirta selaku kuasa hukum Ahok saat dihubungi, Senin 5 Juni 2017.
Lain itu, ditegaskan I Wayan Sudrta, dirinya tidak tahu apakah ada niatan dari Basuki Tahaja Purnama (Ahok) untuk menjadi pengkhotbah. “Kalau jadi pengkhotbah enggak pernah dengar,” tegas I Wayan Sudirta.
Sementara, juga menurut I Wayan Sudirta, selama menjalani hukuman di Mako Brimob, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sering dijenguk pihak keluarga. Diantaranya, istri Ahok Veronica Tan dan adik Ahok Fifi Lety Indra.
“Menurut yang saya dengar, anak-anaknya juga datang,” tandas I Wayan Sudirta.