Tak Bisa Temui Pimpinan KPK, Sri Bintang Pamungkas Sarankan Amien Rais Gugat KPK

SBP-4
Sri Bintang Pamungkas, di sini saya sarankan saudara Amien Rais bisa menggugat kembali (terkait) pencemaran nama baik, setelah katakanlah hari ini ditolak untuk ketemu (KPK).

JAKARTA, harianpijar.com – Tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas memberikan komentarnya atas sikap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang enggan menerima utusan Amien Rais.

Lain itu, perwakilan dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) gagal bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas mengenai perkara korupsi alat kesehatan (alkes) yang menyeret Amien Rais.

Menurut Sri Bintang Pamungkas, jika KPK tidak ingin menemui perwakilan Amien Rais, seharusnya KPK melalui Jaksa, tidak menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 600 juta kepada Amien Rais.

“Kalau kemudian KPK menolak untuk ketemu, lah ngapain ngomong seperti itu, ” kata Sri Bintang Pamungkas, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jakarta, Senin 5 Juni 2017.

Baca juga:   Tanggapi Tudingan Zalim Adik Imam Nahrawi, KPK Pastikan Ada Dua Alat Bukti

Lebih lanjut, ditegaskan Sri Bintang Pamungkas, dirinya menyarankan Amien Rais untuk melayangkan gugatan terhadap Jaksa KPK lantaran telah mencemarkan nama baik.

“Nah di sini saya sarankan saudara Amien Rais bisa menggugat kembali (terkait) pencemaran nama baik, setelah katakanlah hari ini ditolak untuk ketemu (KPK),” tegas Sri Bintang Pamungkas.

Sebelumnya, Jaksa KPK yang menyebutkan nama Amien Rais tersebut seharusnya digugat menggunakan Pasal 311 KUHP.

“Pencemaran nama baik menggunakan pasal 311 KUHP, gugat aja itu yang namanya Jaksa KPK itu,” tegas Sri Bintang Pamungkas.

Baca juga:   Bara Hasibuan: PAN Harus Bisa Mandiri dan Lepas dari Amien Rais

Karena, menurutnya apa yang telah disebutkan Jaksa KPK tidak ditindaklanjuti. “Udah ngomong, tetapi kemudian mundur,” kata Sri Bintang Pamungkas.

Namun, sebelumnya Amien Rais, melalui Politisi PAN Dradjad Wibowo yang mewakili dirinya, mendatangi gedung KPK pada siang tadi. Lain itu, kedatangan Dradjad Wibowo juga didampingi sejumlah orang, termasuk putra Amien Rais, yakni Hanafi Rais.

Sementara, niat ingin bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas masalah penyebutan nama Amien Rais dalam korupsi alkes itu pun kandas, ini disebabkan pimpinan KPK ingin pertemuan direncanakan terlebih dahulu.

SUMBERTribunnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini