Uskub Muzamil: Yang Dapat Buktikan Keaslian Percakapan Mesum Rizieq Shihab Akan Diberi Hadiah Mobil

Uskub-Muzamil
Uskub Muzamil warga Desa D1 Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Jika anda dapat meyakinkan saya bahwa tuduhan itu benar, maka silahkan ambil mobil Fortuner saya plat BD 99 MZ. (foto: facebook.com/muzamil.zamil)

JAKARTA, harianpijar.com – Uskub Muzamil warga Desa D1 Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menggelar sayembara bagi siapa pun yang bisa membuktikan keaslian percakapan mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Lain itu, pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Provinsi Bengkulu ini, tak tanggung-tanggung, menjanjikan satu unit mobil Toyota Fortuner miliknya sebagai hadiah bagi orang yang mampu membuktikan keasilan chat menghebohkan tersebut.

Selain itu, Uskub Muzamil menyebar sayembara tersebut melalui akun Facebook pribadinya per Jumat 2 Juni 2017 baru lalu.

facebook-uskub-muzamil
Postingan Sayembara dari Uskub Muzamil melalui akun Facebooknya. (foto: screenshot facebook.com/muzamil.zamil)

Sementara, berikut cuplikan sayembara yang diumumkan Uskub Muzamil melalui akun Facebook.

“Saya Tantang Anda Dapat Mobil”

Bagi mereka mereka yang selama ini getol menuduh Habib Rizieq telah berbuat mesum, saya tantang anda untuk membuktikannya.

Baca juga:   Dirjen Imigrasi Bertemu Wakapolda Metro Jaya, Bahas Langkah Untuk Menangkap Rizieq Shihab

Saya tantang anda untuk memastikan bahwa percakapan antara Habib Rizieq dan Firza Husein itu asli bukan rekayasa.

Saya tantang anda, yang katanya memunyai video rekaman “perbuatan mesum” antara Habib Rizieq dan Firza Husein untuk untuk memperlihatkannya kepada saya.

Jika anda dapat meyakinkan saya bahwa tuduhan itu benar, maka silahkan ambil mobil Fortuner saya plat BD 99 MZ.

Sedangkan, sampai Senin 5 Juni 2017 ini, pengumuman sayembara tersebut sudah lebih dari seribu kali disebar ulang oleh warganet.

Seperti diberitakan, Rizieq Shihab adalah tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya. Selain itu, saat ini dirinya masuk dalam daftar pencarian orang  (DPO), karena tak kunjung memenuhi pemanggilan pemeriksaan polisi. Sedangkan, Rizieq Shihab diketahui berada di Arab Saudi.

Baca juga:   Dirjen Imigrasi: Kami Tak Pernah Terbitkan Surat Pencekalan Habib Rizieq

‎Akibatnya, pada kasus ini, Rizieq Shihab dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sementara, penetapan Rizieq menjadi tersangka berselang sekitar dua minggu setelah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein ditetapkan menjadi tersangka kasus yang sama. Lain itu, berkas perkara Firza Husein sudah lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.‎

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini