Sandiaga Uno: Tindak Tegas Anggota Ormas Pelaku Persekusi, Diluar Koridor Hukum Tidak Dibenarkan

Sandiaga-Uno
Sandiaga Uno. (foto: google images/screenshot YouTube)

JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, menyatakan sepakat menindak tegas para pelaku persekusi.

Menurut Sandiaga Uno, setiap perilaku di luar koridor hukum tidak dapat diterima, termasuk yang dilakukan oleh sekelompok anggota ormas tertentu belakangan ini, yakni persekusi.

“Persekusi di Jakarta dan kota lain harus tindak tegas,” kata Sandiaga Uno di Sucofindo, Jakarta, Minggu 4 Juni 2017.

Baca juga:   Terkait Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, Ini Kata Istana

Sementara, persekusi dalam konteks ini, yaitu istilah pemburuan serta intimidasi terhadap orang yang dianggap menghina ulama di media sosial. Salah satu korban persekusi yaitu seorang anak berusia 15 tahun berinisial PMA.

Selain itu, PMA menjadi korban persekusi karena postingannya di media sosial yang dianggap menghina pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Baca juga:   Presiden Singgung Sandiaga Uno di Pilpres 2024, PDIP: Kita Masih Punya Puan Maharani

Sedangkan, PMA didatangi sekelompok orang di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. PMA diintimidasi bahkan dipukul oleh orang-orang yang mendatanginya.

“Saya juga sepakat dengan petinggi-petinggi, termasuk pak Djarot Saiful Hidayat bahwa tidak ada ruang untuk persekusi di Jakarta,” kata Sandiaga Uno.

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini