
KAUR, harianpijar.com – Rustam Efendi (27), warga Pagar Alam, Sumatera Selatan tersangka kasus pencurian mobil antar provinsi dan lintas kabupaten, dan Satri Johan (28), warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, kembali ditangkap polisi. Pasalnya, Rustam Effendi dan Satri Johan sebelumnya tahanan Polres Kaur yang sempat kabur dan akhirnya berhasil diringkus kurang dari 24 jam.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kaur AKBP P Heru Kunprasetyo SIK, keduanya ditangkap di Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pada Jumat 2 Juni 2017 malam sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu keduanya sedang berada di salah satu rumah kerabatnya.
Selain itu, keduanya juga berencana malam itu akan terus bergerak hingga ke Lampung.
“Untuk kedua tahanan yang kabur sudah berhasil kita tangkap kembali. Saat ini telah kita amankan di Mapolres Kaur,” kata Heru Kunprasetyo.
Lebih lanjut, ditegaskan Heru Kunprasetyo, pihaknya juga telah mengamankan pemilik mobil dan orang yang menjemput kedua tahanan dari Kaur Selatan hingga bisa ke Nasal. Namun, dirinya belum dapat memastikan keterlibatan kerabat pelaku, yang pasti mobil yang mengantar keduanya ke Nasal saat ini sudah diamankan di Mapolres Kaur.
“Kita juga akan periksa, salah satu warga Nasal yang menjemput kedua tahanan dari Kaur Selatan ke Nasal. Saat ini belum dapat kita pastikan keterlibatannya,” tegas Heru Kunprasetyo.
Sebelumnya diketahui, sejak Jumat pagi hingga malam, Kapolres Kaur Heru Kunprasetyo mengerahkan semua personelnya untuk mengejar dan menangkap kembali kedua tersangka. Seain itu, polisi juga melakukan razia dan pemeriksaan kendaraan di berbagai titik hingga menyisiri hutan dan pantai.
Sementara, keduanya saat kabur berjalan kaki masuk ke dalam hutan di belakang Mapolres Kaur.
Sedangkan, berdasarkan pantauan, kedua tersangka yang tertangkap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi pada bagian kakinya. Sehingga keduanya dipastikan tidak bisa lagi melarikan diri dari tahanan Mapolres Kaur dan penjagaan di ruang tahanan Polres Kaur juga diperketat.