JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau para pelaku persekusi terhadap M (15), remaja di Cipinang, Jakarta Timur, segera menyerahkan diri. Lain itu, diketahui M merupakan korban persekusi yang videonya sempat hangat di media sosial.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, meminta dan menyarankan para pelaku persekusi di Cipinang, segera menyerahkan diri.
“Saya sarankan pelaku menyerahkan diri karena kami akan terus mengejar mereka,” kata AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Juni 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan AKBP Hendy F Kurniawan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi lima orang terduga pelaku persekusi tersebut.
“Kami akan tindak tegas kegiatan-kegiatan persekusi oleh ormas apapun di wilayah Jakarta,” tegas AKBP Hendy F Kurniawan.
Sementara diketahui, video persekusi yang dilakukan sekelompok orang terhadap M (15) beredar luas di media sosial. Lain itu, video yang berdurasi sekitar dua menit tersebut diduga terjadi di sebuah pos RW di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Selanjutnya, dalam video itu, M (15) dikerumuni belasan orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Remaja berkacamata itu dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas beserta pimpinannya melalui unggahan di media sosial.
Akbiatnya, selain mendapat kekerasan secara verbal, remaja tersebut juga dilaporkan telah mendapat kekerasan fisik. Dirinya juga dipaksa untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Lain itu, korban M (15) juga diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.