Rencana Amien Rais Ke KPK, Jubir: KPK Harus Netral dan Pimpinan Wajib Hindari Pertemuan

febri
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, pimpinan KPK pun juga wajib menghindari pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

JAKARTA, harianpijar.com – Setelah namanya disebut menerima aliran dana dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyatakan ingin bertemu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo atau pimpinan lainnya.

Menurut Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, KPK belum menerima konfirmasi.

“Tentu belum ada juga konfirmasi bahwa pimpinan KPK akan menerima kedatangan itu,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 1 Juni 2017 malam.

Lebih lanjut, ditegaskan Febri Diansyah, KPK harus netral. “Pimpinan KPK pun juga wajib menghindari pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” tegas Febri Diansyah.

Baca juga:   Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Kembali Panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur

Seperti diberitakan, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengaku dengan senang hati mengetahui namanya disebut KPK menerima uang dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menurutnya, pekan depan rencananya dirinya akan menemui Ketua KPK Agus Rahardjo dan akan membongkar kasus korupsi dua tokoh besar di negara ini.

“Hari Senin (5/6) saya akan minta ketemu dengan Pak Agus Rahardjo dan kalau bisa juga ketemu Ketua KPK yang lain,” kata Amien Rais kepada wartawan di rumahnya, kompleks Pandeansari, Depok, Sleman, Kamis 1 Juni 2017 kemarin.

Baca juga:   Ketua Komnas HAM: Hukuman Mati Tak Terbukti Efektif Kurangi Praktik Korupsi

Sementara, pada sidang tuntutan, jaksa KPK menyebut Amien Rais tercatat enam kali menerima uang aliran dari Siti Fadilah Supari. Pertama, Amien Rais menerima uang pada 15 Januari 2007 dan yang terakhir menerima pada 2 November 2007.

Lain itu, uang tersebut berasal dari Siti Fadilah Supari yang mendapatkan Rp 6,1 miliar kemudian ditransfer ke semua pihak, termasuk ke Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini