Polda Metro: Berikan Perlindungan, PMA Korban Persekusi Dievakuasi

Kombes-Argo-Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – PMA (15) seorang remaja yang mendapat perlakukan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, saat ini telah dievakuasi ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan.

“Tadi siang menemukan anak ini di daerah Cipinang. Sore tadi langsung kami bawa ke Polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis 1 Juni 2017 kemarin.

Menurut Kombes Argo Yuwono, perlindungan yang diberikan kepada PMA dan keluarganya ini merupakan bentuk tanggung jawab negara. Karena itu, masyarakat terutama anak di bawah umur, perlu mendapatkan perlindungan dari aksi intimidasi lanjutan.

Baca juga:   Sidang Ahok Ke-17 Hari Ini, Rizieq Dalam Ceramahnya: Jika Demonstrasi Tidak Mempan, Siapa Tahu Ahok Disambar Geledek

“Pihak korban ada yang mendampingi, dari Lembaga Hukum Jakarta, pemerhati anak. Psikolog juga ada yang datang,” kata Kombes Argo Yuwono.

Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Argo Yuwono, respons lembaga pemerhati anak juga telah disampaikan. “Rencananya besok ada dari KPAI dan dari Komnas Anak juga akan datang,” tegas Kombes Argo Yuwono.

Baca juga:   Penyidik Periksa Firza Husein Untuk Tersangka Rizieq Shihab

Sebelumnya diketahui, PMA menjadi korban persekusi sekelompok massa yang diduga simpatisan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI). Lain itu, pernyataan korban yang disampaikan melalui Facebook, dianggap telah menghina pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Sementara, dua orang berinisial U alias MH dan M telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur. Karena, keduanya diduga terlibat langsung melakukan persekusi ini.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini