Menurut Keterangan Wakapolsek Tambora, Jakarta Barat, AKP Kasranto, SH, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Antonius, SH, Panit Riksa Iptu Atang Sanjaya, SH, dan Panit Narkoba Iptu Subartoyo, SH, mengatakan 2 pengutil yang kerap beraksi di mini market kita tangkap seusai menggasak sejumlah barang.
“Kedua tersangka bernama Dedi Sarolet dan Diki Setiawan yang beraksi di Mini Market jalan angke Jaya III RT.003/RW.07, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Sementara dari tersangka diperoleh barang bukti, yakni 1 dus minuman, 2 kaleng susu, 1 handbody, 1 bh sabun mandi serta sejumlah kemasan kue dan sosis yang dimasukkan ke dalam tas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tambora, Kompol M Safi’i, menjelaskan bahwa kedua tersangka langsung diamankan oleh anggota Reserse setelah ada informasi dari pihak korban. Dimana kedua pelaku itu sudah sering beraksi melakukan pencurian dengan modus berpura-pura membeli, akan tetapi hasil curiannya dengan memasukkan barang curiannya ke dalam tas.