JAKARTA, harianpijar.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan bahwa kasus dugaan pornografi yang menyeret Rizieq Shihab bukanlah bentuk kriminalisasi.
Menurut mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu bahkan menganggap kasus yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebagai tersangka bukan isu besar.
“Saya sebagai ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak merasakan. Walau ada juga gejala-gejala seperti itu, tapi itu bukan isu besar,” kata Din Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Din Syamsuddin, bahwa dirinya tidak akan memihak Rizieq Shihab ataupun Polri. “Etika saya tidak berpihak pada orang per orang,” tegas Din Syamsuddin.
Namun, Din Syamsuddin mengimbau kepada penegakan hukum untuk adil dalam menangani kasus. Dirinya mewanti-wanti agar penegakan hukum tidak dilakukan secara tebang pilih.
“Hati-hati lembaga penegak hukum. Kalau tidak berkeadilan, baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya,” ujar Din Syamsuddin.
Sementara, dikatakan Din Syamsuddin, dirinya juga meminta Rizieq Shihab agar menjalani proses hukum. “Tiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum. Saya normatif saja,” tandas Din Syamsuddin.