Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Pengacara Minta Presiden Turun Tangan

rizieq-7-4
Eggi Sudjana, kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis ini harap tolong segera diakhiri jika mau berbicara tentang berbangsa dan bernegara secara jujur dan adil dalam penegakan hukumnya.

JAKARTA, hariapijar.com – Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, memprotes penetapan tersangka kliennya. Dirinya meminta penegak hukum dan pemerintah menghentikan apa yang disebutnya sebagai kriminalisasi terhadap ulama.

“Kita minta sekarang, Pak Jokowi dengan hormat tolong perintahkan kepada Polri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3 atas kriminalisasi terhadap ulama,” kata Eggi Sudjana di depan rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Senin 29 Mei 2017.

Baca juga:   Polda Metro Jaya: Polisi Bersabar, Tunggu Rizieq Shihab Pulang Ke Indonesia

Menurut Eggi Sudjana, kasus dugaan pornografi yang dituduhkan untuk Rizieq Shihab ini tidak jelas asal-usulnya. Eggi Sudjana juga menyebut Rizieq Shihab tidak layak dijadikan tersangka ataupun saksi.

“Kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis ini harap tolong segera diakhiri jika mau berbicara tentang berbangsa dan bernegara secara jujur dan adil dalam penegakan hukumnya,” kata Eggi Sudjana.

Baca juga:   Kapolri: Di Era Pemerintahan Presiden Jokowi Anggaran Polri Terus Naik

Selanjutnya, ditegaskan Eggi Sudjana, dirinya menggarisbawahi pihaknya tidak mau dibenturkan oleh kepolisian. Karena, menurutnya ada unsur politik balas dendam dalam penetapan tersangka Rizieq Shihab.

“Karena itu, kita minta Presiden Jokowi dengan amat sangat demi persatuan bangsa kita janganlah mengkriminalisasi ulama ini karena polisi dan lainnya itu hanya instrumen saja di bawah perintah presiden,” tandas Eggi Sudjana.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini