Kapolri: Supremasi Hukum Terdepan Dalam Memberantas Terorisme

Tito-Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan penanganan teorisme dinilai akan tetap mengedepankan supremasi hukum. Hal ini ditegaskan pemerintah untuk menjawab kekhawatiran diikutsertakannya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam RUU Antiterorisme.

“Prinsip penanganan terorisme, karena ini negara demokrasi yang mengutamakan supremasi hukum dan human rights, maka prinsipnya adalah due process of law. Tetap pada penegakkan hukum,” kata Jenderal Tito Karnavian di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 Mei 2017 kemarin.

Menurut Jenderal Tito Karnavian, jaringan terorisme tidak hanya lokal, melainkan internasional. Misalnya, jaringan Filipina Selatan, Syria, Afghanistan, Turki, serta Irak. Karena itu, keterlibatan TNI penting buat membantu Polri menanggulangi aksi terorisme di Tanah Air.

Baca juga:   Panglima TNI: Saya Tidak Mengurusi Politik dan Saya Mengurusi Keamanan

“TNI juga memiliki kemampuan intelijen. Kenapa tidak bersama-sama dengan Polri. Ini semua bisa kita sinergikan,” tegas Jenderal Tito Karnavian.

Selanjutnya, dijelaskan Jenderal Tito Karnavian, TNI bisa turun tangan bertindak saat Polri tidak mampu seperti di laut lepas yang tidak memiliki aset. Untuk itu, bila ada pembajakan di laut, TNI bisa bertindak tanpa terhalang UU.

“Pembajakan di udara, kenapa tidak? kemudian di medan-medan khusus yang Polri tidak memiliki kemampuan yang cukup. Misalnya, di gunung dan hutan seperti operasi Tinombala, kita lihat kan berhasil. TNI dan Polri bersama-sama, kenapa tidak,” jelas Jenderal Tito Karnavian.

Lebih lanjut, dikatakan Jenderal Tito Karnavian, dirinya menekankan pemberantasan terorisme ini harus komprehensif. Hal itu tak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi. Apalagi hanya dengan penegakkan hukum.

Baca juga:   Kapolri: Polisi Terus Antisipasi dan Awasi Gerak-Gerik Rencana Terorisme

Karena itu, menurut Jenderal Tito Karnavian, perlu ada kegiatan preventif, pencegahan, penindakan dan kegiatan pasca penindakan yang biasa disebut dengan deradikalisasi atau rehabilitasi.

“Ini perlu meliibatkan banyak unsur. TNI adalah salah satu aset utama negara. Memiliki banyak sekali potensi, mulai dari potensi intelijen, teritorial, kemudian tim penindakan. Ini kenapa tidak dimanfaatkan bersama-sama, bersinergi. Misalnya, dalam rangka pencegahan, teritorial dan intelijen bisa bermain di situ. Kemudian deradikalisasi rehabilitasi, mengawasi mereka yang sudah keluar dari lapas, yang jumlahnya ribuan orang. Itu juga bisa,” tandas Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini