Pemilik Akun Instagram Penghina Kapolri Ditangkap Polda Jatim

Kombes-Frans-Barung-Mangera
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera.

SURABAYA, harianpijar.com – MS alias Bogel (25) yang sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis 25 Mei 2017, sekitar pukul 19.00 WIB, ditangkap polisi. Pasalnya, MS ditangkap terkait komentarnya di Instagram yang diduga menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MS alias Bogel warga Bangkalan, Madura. Lain itu, MS diamankan terkait komentarnya di Instagram milik Div Humas Mabes Polri yang diduga menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Benar itu, kami amankan Kamis 25 Mei 2017 di Madura,” kata Kombes Frans Barung Mangera, Minggu 28 Mei 2017.

Baca juga:   Penghina Ibu Negara Sempat Unggah Meme Hina Presiden Jokowi

Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Frans Barung Mangera, pelaku MS tersebut diamankan oleh tim gabungan Direskrimum dan Direskrimsus Polda Jatim. Pelaku MS tersebut terlacak berkat hasil kerja cyber patrol Bid Humas Polda Jatim.

“Kami memonitor dan menjelajah dunia maya, kemudian kami koordinasikan dengan Direskrimum dan Direskrimsus,” tegas Kombes Frans Barung Mangera.

Selanjutnya, juga dikatakan Kombes Frans Barung Mangera, pelaku MS tersebut, akan dikenakan UU ITE. Selain itu, dirinya juga meminta agar pengguna dunia maya bisa lebih arif dan bijak dalam menyuarakan pendapat dan komentar. Tidak hanya untuk kasus yang menghina Kapolri, tetapi untuk siapa saja yang mengutarakan kebencian dan rasis.

Baca juga:   Kapolri Sebut Benny Wenda Manfaatkan Rusuh Papua untuk Dibawa ke PBB

“Kasus ini Senin kami rilis,” kata Kombes Frans Barung Mangera.

Sementara, dalam akun instagramnya, Polres Tuban membagi sebuah postingan yang menyatakan bahwa tim cyber crime Polda Jatim dan tim DF Subdit III Jatanras Polda Jatim telah menangkap seorang pria berinisial MS alias Bogel di sebuah bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah, Bangkalan, Madura pada Kamis, 25 Mei 2017 pukul 19.00 WIB.

MS ditangkap sehubungan dengan komentarnya yang berisi penghinaan terhadap Kapolri di instagram milik Div Humas Mabes Polri. Saat ini MS sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini