DPRD DKI Jakarta Yakin Proses Pengunduran Diri Ahok Berjalan Mulus

prasetio
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, saya kira seluruh anggota dewan juga menghargai keputusan Ahok dan proses pengunduran diri ini akan berjalan mulus.

JAKARTA, harianpijar.com – Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Lain itu, dirinya juga menghargai keputusan yang diambil oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.

“Saya sudah pegang surat tembusan pengunduran diri dari Ahok. Surat tersebut sudah saya terima sejak Selasa tanggal 23 Mei 2017. Saya menghargai apapun keputusan beliau,” kata Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 27 Mei 2017.

“Saya kira itu yang terbaik bagi warga Jakarta dan bangsa Indonesia,” lanjut Prasetyo Edi Marsudi.

Karena itu, DPRD DKI akan segera menggelar rapat paripurna yang membahas pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Paripurna ini akan dilakukan tepatnya pada Selasa 30 Mei 2017 pekan depan.

“Untuk selanjutnya, surat tersebut akan kita paripurnakan secepatnya, yakni pekan depan,” tutur Prasetyo Edi Marsudi.

Sementara, Prasetyo Edi Marsudi juga menerangkan, bahwa mekanisme pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sama seperti saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mundur dari kursi DKI 1 karena memenangkan Pilpres 2014 lalu. Pada waktu itu pengunduran diri Jokowi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI.

Baca juga:   Hari Ini, Presiden Jokowi Lantik Anies-Sandi di Istana Negara

“Mekanisme pengunduran dirinya sama seperti Jokowi yang mundur karena memenangi Pilpres 2014 lalu, waktu itu pengunduran diri Jokowi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD,” terang Prasetyo Edi Marsudi.

“Cuma kan kalau Ahok sekarang karena menjalani masa penahanan. Sehingga ia tidak bisa menyampaikan pengundurannya sendiri,” sambung Prasetyo Edi Marsudi.

Karena itu, dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Ini terkait apakah Ahok harus menyampaikan pengunduran dirinya sendiri atau bisa diwakilkan.

“Kita ingin semuanya berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Kemudian, setelah mendapat balasan dari Mendagri, kemudian akan dilakukan rapat pimpinan dewan. Hasil ini lah yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga:   Djarot: Kenapa Ahok Kampanye Diam-diam, Blusukan Pesan Yang Disampaikan Tak Tercapai

“Bila nanti Mendagri mengizinkan pembacaan surat pengunduran diri Ahok diwakilkan, maka rapat paripurna akan digelar. Nanti, hasil paripurnanya akan kita sampaikan ke Presiden lewat Menteri Dalam Negeri,” kata Prasetyo Edi Marsudi.

Setelah pembacaan surat pengunduran diri, Ahok pun bisa turun dari jabatan gubernur DKI. Dirinya berharap usulan pengunduran diri ini bisa berjalan dengan baik.

“Saya kira seluruh anggota dewan juga menghargai keputusan Ahok dan proses pengunduran diri ini akan berjalan mulus,” ucap Prasetyo Edi Marsudi.

Sebelumnya, Pimpinan DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan akan segera mengusulkan pengangkatan Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur DKI ke presiden, setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundurkan diri.

Rencananya, Selasa 30 Mei 2017 pada pukul 10.00 WIB akan dilakukan paripurna istimewa atas pemberhentian Ahok.

“Kami berpikir kita Senin 29 Mei 2017 Bamus, Selasa kita lakukan paripurna,” kata M Taufik.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini