Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Tidak Punya Iktikad Baik Tuntaskan Kasus Firza Husein

firza
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, terhambat, dia (Rizieq Shihab-red) berada di luar negeri menghambat juga toh.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah menghambat proses penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjerat Firza Husein dan dirinya. Lantaran, Rizieq Shihab itu dinilai tidak menunjukkan iktikad baik karena memilih berada di luar negeri untuk menghindari panggilan polisi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidikan kasus pornografi Firza Husein yang menyeret Rizieq Shihab memang terhambat. Penyebabnya karena Rizieq Shihab tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bagi Firza Husein.

Baca juga:   Kuasa Hukum: Buni Yani Siap Beracara di Pengadilan, Itu Akan Membuka Perkara Jadi Terang

“Terhambat. Dia (Rizieq Shihab-red) berada di luar negeri menghambat juga toh,” kata Kombes Argo Yuwono, Sabtu 27 Mei 2017.

Namun, polisi belum bisa berbuat banyak untuk melakukan upaya paksa terhadap Rizieq Shihab, dikarenakan statusnya masih sebagai saksi.

Baca juga:   Kapolda Metro: Yakin Punya Bukti, Polisi Tidak Masalah Rizieq Shihab Sumpah Mubahalah

Karenanya, menurut Kombes Argo Yuwono, pihaknya berharap Rizieq Shihab segera pulang ke Indonesia. “Kami berharap (Rizieq Shihab-red) untuk segera kembali ke Indonesia biar bisa menceritakan sejauh mana kasus yang ada,” kata Kombes Argo Yuwono.

SUMBERJPNN

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini