Polda Metro Jaya: Akan Jamin Rizieq Shihab Selamat Jika Pulang Ke Indonesia

argo-yuwo-2
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rizieq Shihab seharusnya kooperatif dan tidak perlu membuat sejumlah alasan yang bukan-bukan. Buktikan kalau dirinya tidak bersalah.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak mempersoalkan pemintaan Presidium Alumni 212 kepada Presiden Joko Widodo soal jaminan keselamatan kepada Rizieq Shihab apabila kembali ke tanah air.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tanpa diminta sekalipun polisi akan mengawal Rizieq Shihab dari segala macam ancaman.

Lebih lanjut, Kombes Argo Yuwono, Rizieq Shihab saat ini masih di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah. Lain itu, tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu dicari polisi setelah dua kali tidak memenuhi panggilan terkait dengan kasus hukum yang menyeret dirinya.

“Kalau dia (Rizieq Shihab) datang sendiri pun kami kawal. Kami amankan. Tidak masalah,” kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.

Baca juga:   Pengacara: Antasari Azhar Berharap Polri Periksa Saksi Ahli Yang Diajukan

Karena itu, tegas Kombes Argo Yuwono, Rizieq Shihab seharusnya kooperatif dan tidak perlu membuat sejumlah alasan yang bukan-bukan. “Buktikan kalau dia tidak bersalah,” tegas Kombes Argo Yuwono.

Sementara, Ketua Umum Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menjelaskan, alasan pemintaan jaminan keselamatan Rizieq Shihab kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Ansufri mengatakan, pihaknya meminta Presiden dan jajaran di bawahnya untuk menghentikan bentuk kriminalisasi dan fitnah kepada para ulama.

“Meminta Presiden Jokowi … memberikan jaminan keamanan bagi Rizieq Shihab dan keluarga dari segala macam teror jika kembali pulang ke Indonesia,” kata Ansufri dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 25 Mei 2017.

Sementara, Rizieq Shihab telah dua kali mangkir dari panggilan polisi sebagai saksi terkait percakapan mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Baca juga:   Kuasa Hukum: Ada Pengusaha Underground di Balik Desakan Pembubaran FPI

Bahkan, dalam kasus ini, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, kuasa hukumnya mengatakan kasus itu sekadar rekayasa dari kepolisian.

Selain itu, Rizieq Shihab juga masih berurusan dengan dugaan penistaan lambang negara di Polda Jawa Barat. Sementara, pada kasus ini Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dan sudah ditetapkan sabagai tersangka.

Namun, tak hanya itu Rizieq Shihab juga dituduh menistakan agama Kristen. Bahkan dirinya dilaporkan oleh Perkumpulan Mahasiwa Katolik Indonesia beberapa waktu lalu.

Selain meminta jaminan keselamatan Rizieq Shihab, Ansufri juga mengatakan pihaknya meminta kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah ulama macam Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir dan Munarman.

SUMBERCNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini