Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Menghambat Penyidikan Kasus “Chat” WhatsApp

rizieq-3-3
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dia berada di luar negeri, menghambat proses hukum.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih menunggu pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, kembali ke Indonesia.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rizieq Shihab menghambat penyidikan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi jika tidak segera memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Dia berada di luar negeri, menghambat (proses hukum),” kata Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat 26 Mei 2017.

Baca juga:   Merasa Keamanannya Terganggu dan Dituduh Jadi Penyebar baladacintarizieq, Irfan Miftah Lapor LPSK

Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Argo Yuwono, pihaknya berharap Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia untuk memberi keterangan terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq.

Selain itu, Kombes Argo Yuwono juga menegaskan, tindakan yang dilakukan penyidik agar Rizieq Shihab hadir dalam pemeriksaan. Lain itu, Kombes Argo Yuwono juga tidak memastikan apakah ada pasal yang dikenakan terhadap Rizieq Shihab atas perbuatan menghambat penyidikan.

Baca juga:   Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online

“Kita tunggu saja,” tegas Kombes Argo Yuwono.

Sebelumnya, Rizieq Shihab diketahui saat ini berada di Arab Saudi. Dalam kasus chat WhatsApp, polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

SUMBERKompas

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini