Daftar JKN-KIS di Kab Tangerang, Bisa Lewat Telepon

VISUAL-2
BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, buka pelayanan lewat telepon. (foto: Tabloid Visual/Iwan Setiawan/Edwin Santoso)

BPJS Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, mengembangkan strategi Pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa melalui telepon untuk memudahkan masyarakat lakukan pendaftaran kesehatan. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 3 BPJS kesehatan Cabang Tigaraksa, Senin, (15/05).

Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekeria Bukan Penerima Upah (PBPU)/ peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas pendaftaran yang telah ada, salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Shanti Lestari, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, mengatakan peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan di tahun 2017. BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan.

Baca juga:   Mardani PKS Minta Jokowi Segera Perbaiki Sistem Pengelolaan BPJS Kesehatan

Dijelaskannya, calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center 1500-400 antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center seperti nomor kartu keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor handphone, Alamat Domisili/tempat Tinggal (Untuk pengiriman kartu dan alamat email. Setelah syarat di atas siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center dengan Calon peserta akan dilayani oleh Agen Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta Agen akan menjadi bukti pendaftaran.

VIATabloid Visual/Iwan Setiawan/Edwin Santoso

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini