Akibat Kampung Narkoba Digrebek, 22 Orang Diamankan Polres Jakut

ilustrasi narkoba
Gambar ilustrasi narkoba. (foto: google images)

Atas Perintah Kapolres Jakarta Utara, Kombes Dwiyono, S.IK, maka kampung Bahari yang diduga sebagai sarang narkoba digrebek oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara dan dibantu Polsek Tanjung Priok, akhirnya sebanyak 22 orang diangkut ke Polres Jakarta Utara untuk diperiksa.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP JR. Sitinjak, SH, MH, yang didampingi Wakapolsek Tanjung Priok AKP Suparji, SH, Kanit Binmas Polsek Tanjung Priok AKP Edy Winarko, menjelaskan ketika dilakukan pengepungan di lokasi bahwa petugas telah mengamankan sebanyak 22 orang.

Baca juga:   Rehabilitasi Korban Narkoba, Peran Keluarga Sangat Strategis

“Sementara 12 orang diantaranya dinyatakan positif selaku pengguna narkoba dan dapat disita 30 bungkus klip sabu sekitar 16 gram, 5 senjata api, korek api, timbangan khusus narkoba, 2 peluru senpi, powerbank, 4 buah dompet, dan uang Rp 400 ribu. Akan kami lakukan tindakan tegas bagi siapun pelaku dan pengedar narkoba,” tandasnya.

Disisi lain, Polsek Koja, Jakarta Utara, juga mengamankan sopir truk karena menjual narkoba ke anggota Polisi. Dalam keterangan Kapolsek Koja Kompol Supryanto, mengatakan bahwa tersangka Daniel Hully dengan terpaksa harus berurusan dengan hukum karena berani transaksi dengan seorang Polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Baca juga:   Pembawa Bendra Merah Putih Bertuliskan Arab Ditangkap Polisi

“Pelaku dibekuk di depan sebuah minimarket di jalan Kramat Jaya Lagoa Koja. Sementara dari tangan pelaku telah disita narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket kecil 0,20 gram,” ungkapnya.

VIATabloid Visual/Sarbinpen Tambunan

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini