Kapolri: Komisi III DPR RI Dorong Wacana Pembentukan Densus Tipikor

kapolri-ri-3
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, optimistis bila anggaran untuk penanganan dugaan tipikor disamakan sistemnya dengan KPK, penyidik Polri mampu mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan Komisi III DPR mengenai penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) di Bareskrim Polri yang belum memuaskan. Pasalnya, menurut Tito Karnavian kendala penyelidikan kasus korupsi adalah anggaran biaya yang terbatas.

Menurut Jenderal Tito Karnavian, dirinya membandingkan anggaran penyidikan kasus tipikor di Polri yang sebesar Rp 200 juta dengan anggaran penyidikan di KPK yang berapa pun besarannya ditanggung negara.

“(Anggaran) Rp 200 juta ya. Kalau tetap dipatok dengan sistem indeks, tidak maksimal. Kalau bisa juga dengan sistem at cost. Jadi berapa pun biayanya dipenuhi oleh negara, seperti KPK,” kata Jenderal Tito Karnavian saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 mei 2017.

Selanjutnya, ditegaskan Jenderal Tito Karnavian, dirinya optimistis bila anggaran untuk penanganan dugaan tipikor disamakan sistemnya dengan KPK, penyidik Polri mampu mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap.

“Maka (sistem at cost) ini akan bisa mendongkrak prestasi mereka (penyidik Polri),” tegas Jenderal Tito Karnavian.

Lebih lanjut, Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, kendala lainnya dari penanganan kasus korupsi di Polri adalah kakunya sistem birokrasi. Sehingga, bilamana polisi ingin menyidik seorang pejabat negara yang diduga melakukan korupsi, polisi mendapat intervensi.

“Memang ada saya kira kendala birokrasi juga yang jadi problema. Kelebihan teman-teman di KPK, kan mereka kolektif-kolegial dan diangkat DPR, jadi lebih kebal daripada, maaf, intervensi,” jelas Jenderal Tito Karnavian.

Baca juga:   Tak Hanya Jadi Sikap PSI DKI, Grace Pastikan Penolakan Pin Emas Berlaku Nasional

Namun, menurut Jenderal Tito Karnavian, terlepas dari kendala-kendala itu, dirinya berkomitmen akan meningkatkan kemampuan penyidik tipikor karena dari segi jumlah penyidik, Polri memiliki lebih banyak dibanding KPK. Begitupun dengan jaringan informan.

“Tapi prinsip kita akan membangun kemampuan yang lebih kuat dalam penanganan korupsi. Sebenarnya jumlah anggota kita jauh lebih banyak, jaringan juga jauh lebih luas ke daerah-daerah. Oleh karena itu, kita memperkuat Direktorat Tipikor,” kata Jenderal Tito Karnavian.

Sementara, Jenderal Tito Karnavian juga berpendapat, pembentukan satuan tugas (satgas) untuk penanganan kasus korupsi di Polri lebih efektif dibanding struktur Direktorat Tipikor itu sendiri.

“Bahkan pendapat saya, kalau perlu dibuat satgas, ya jumlahnya 500 sampai 1000 orang, yang mereka direkrut dari berbagai satuan, kewilayahan, lalu menangani tipikor dengan anggaran khusus dari Mabes Polri. Saya pikir itu lebih efektif dibandingkan struktur tipikor itu sendiri, yang dia terkunci pada jumlah orang. Kalau sudah sukses tangani kasus, bisa dibubarkan,” ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Sedangkan, juga ditegaskan Jenderal Tito Karnavian, saat dirinya ditanyai Komisi III perihal siap-tidaknya Polri membentuk Densus Tipikor, dirinya menjawab siap.

Baca juga:   Kapolri Geram dengan Penghadangan, FPI: Faktanya Kan Bisa Masuk, yang Bikin Kacau Opini

Sementara, Wakil Ketua Komisi III dari Partai Gerindra Desmond J Mahesa, Komisi III akan mendorong Polri untuk segera membentuk Densus Tipikor dengan kewenangan khusus.

“Ya Komisi III mendorong Polri untuk segera membentuk Densus Tipikor dengan dukungan anggaran dan kewenangan khusus,” kata Desmond J Mahesa yang menjadi pimpinan rapat.

“Kalau ditanya apakah Polri siap, dari anggota Polri yang tersebar di seluruh Indonesia, saya kira kita sangat siap. Kami memiliki polda di seluruh provinsi, memiliki polres hingga kamtibmas. Saya kira kalau seluruh anggota dikerahkan, akan siap,” jawab Jenderal Tito Karnavian menanggapi.

Sedangkan, dikatakan Jenderal Tito Karnavian, jika pembentukan Densus Tipikor terealisasi, hal yang ingin dia perhatikan untuk penyidik tak hanya biaya penyelidikan yang ditambah sesuai kebutuhan, tapi juga kesejahteraan para anggota.

“Namun perlu dukungan penganggaran di kepolisian. Kesejahteraan mereka perlu ditingkatkan dan gaji khusus,” kata Jenderal Tito Karnavian.

Sementara, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menanggapi hasil rapat, berucap pihaknya akan melakukan pengkajian lebih dalam lagi terkait wacana pembentukan Densus Tipikor.

“Ada wacana untuk membuat Detasemen Khusus seperti Densus 88. Tadi dari Komisi III mendorong untuk membentuk. Pasti kami akan lakukan pengkajian lebih dalam lagi. Intinya, dari Polri ingin memberantas korupsi,” tegas Irjen Setyo Wasisto.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini