Jusuf Kalla: Hasrat Pembebasan Ahok Hanya Sikap Pribadi Beberapa Anggota PBB

Wakil Presiden Jusuf Kalla, keputusan PBB harus paripurna. Tidak boleh keputusan satu orang mengatasnamakan PBB.

JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak yakin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menginginkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibebaskan. Lain itu, hasrat pembebasan Ahok hanya sikap pribadi beberapa anggota PBB.

“Keputusan PBB harus paripurna. Tidak boleh keputusan satu orang mengatasnamakan PBB,” kata Jusuf Kalla di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.

Menurut Jusuf Kalla, pembicaraan itu bisa muncul di antara beberapa anggota. Satu anggota berbicara dengan anggota lain, ibarat beberapa anggota DPR tengah mengobrol.

Selain itu, dikatakan Jusuf Kalla, dirinya dengan tegas tak sepakat dengan pernyataan PBB yang meminta Indonesia membebaskan Ahok. Selain itu, PBB tak punya hak mengintervensi hukum di sebuah negara.

Baca juga:   Jaksa Agung: Tuntutan Terhadap Ahok Berdasarkan Fakta Persidangan, Bukan Asumsi dan Opini

“Siapa pun tidak boleh, sama dengan kita tidak boleh mencampuri hukum di Malaysia, urusan hukum di AS.”

Karena itu, jika setiap negara mencampuri urusan hukum negara lain, dunia bisa menjadi ladang pertentangan.

“Ada mungkin bagian HAM atau orang yang berbicara pribadi, tapi kemudian dianggap (mewakili) PBB,” kata Jusuf Kalla.

Sedangkan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diputuskan bersalah atas kasus penistaan agama. Dirinya divonis dua tahun penjara. Lain itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat mengajukan banding yang belakangan ditarik kembali.

Baca juga:   Polisi: Ahok Tidak Diperlakukan Khusus, Tidur Tanpa Kasur di Sel

Untuk itu, Jusuf Kalla mengatakan, dirinya menghormati pilihan Ahok. Menurutnya, permohonan banding adalah hak pribadi warga negara. “Kita hormatilah,” kata Jusuf Kalla.

Bahkan, Veronica Tan, istri Ahok, pun mendukung penuh keputusan suaminya. Meski dua tahun bukan waktu yang singkat, toh dia tak punya pilihan, kecuali tetap meneruskan kehidupannya.

“Untuk kepentingan semua. Kami tidak akan memperpanjang lagi,” kata Veronica Tan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini