Tanggulangi Kenakalan Remaja, Masyarakat Terbitkan Peraturan Desa

Kepala-Desa-Nauli-Baru
Kepala Desa Nauli Baru Mangapul Damanik S.Pd bersama masyarakat Desa Nauli Baru, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara gelar rapat bersama, atasi kenakalan remaja. (foto: Harian Pijar/Dedi Sihombing)

Dilaporkan wartawan harianpijar.com Dedi Sihombing

SIMALUNGUN, harianpijar.com – Perangkat Desa Nauli Baru, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara bersama masyarakat, Sabtu 20 Mei 2017 kemarin, menggelar rapat bersama untuk menanggulangi kenakalan remaja. Terkait hal tersebut, rapat bersama menghasilkan kesepakatan dan menerbitkan Peraturan Desa.

Lain itu, rapat bersama yang bertajuk ‘Untuk Menanggulangi Kenakalan Remaja’, yang digelar di kantor Kepala Desa tersebut, dipimpin oleh Kepala Desa Nauli Baru Mangapul Damanik S.Pd dan dihadiri Maujana, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan masyarakat.

Berdasarkan informasi, rapat bersama ini bertujuan menanggulangi kenakalan remaja yang semakin meningkat, sehingga menimbulkan keresahan dimasyarakat. Lain itu, keresahan tersebut akibat ulah dari segelitir kelompok remaja dan pemuda.

Baca juga:   Ketua KTNA Simalungun: Minta Pemerintah Jamin Bibit Tanaman Pangan Unggulan dan Berkualitas

Sementara, dalam rapat bersama ini juga di bahas bagaimana cara untuk menanggulangi adanya pencurian di rumah penduduk dan juga di areal lahan pertanian. Karena, sebelumnya terjadi pencurian, alat-alat eloktronik dan hasil pertanian, yang cukup meresahkan masyarakat.

Sedangkan, dalam rapat bersama juga membahas tentang kelompok remaja dan pemuda yang selalu keluar rumah pada malam hari, jika keadaan ini terus berlanjut diduga akan rentan dengan pemakaian narkoba. Lain itu, tentang pengutipan liar di jalan-jalan desa dengan dalil perbaikan jalan yang cukup meresahkan ini.

Baca juga:   Wakil Bupati Simalungun: Mari Kita Tingkatkan Rasa Memiliki Budaya Simalungun

Selanjutnya, dalam rapat bersama tersebut di hasilkan beberapa solusi diantaranya, yakni para orang tua sepakat untuk melakukan pendekatan terhadap para pemuda, para orang tua sepakat untuk memonitor dan menegur para kawula-muda apa bila melakukan bentuk kenakalan dan desa juga akan segera menerbitkan Peraturan Desa untuk membentuk Tim Penanggulangan kenakalan remaja yang terdiri dari para Tokoh Pemuda. (Dedi Sihombing/elz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini