Polda Metro: Untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polisi Minta Informasi Kasus Ke KPK

Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Metro-Kombes-Pol-Rudy-Heriyanto
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Pol Rudy Heriyanto. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, belum juga terungkap.

Lain itu, minimnya informasi membuat Polda Metro Jaya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta informasi soal kasus yang pernah dan sedang ditangani Novel Baswedan. Karena, setiap kasus dicurigai berpotensi berkaitan dengan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Pol Rudy Heriyanto, selain mencurigai setiap kasus berpotensi berkaitan dengan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Polisi juga ingin tahu tentang kasus apa saja yang sudah dan sedang ditangani Novel Baswedan.

“Kami juga ingin dapatkan informasi yang kira-kira berkaitan dengan kasus ini. Karena itu, kita ingin tahu tentang kasus apa saja yang sudah dan sedang ditangani Novel. Kasus itu perlu kita curigai, karena dinilai punya potensi,” kata Kombes Pol Rudy Heriyanto saat di konfirmasi di gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017 kemarin.

Baca juga:   Polda Metro Jaya: Korban Persekusi Diserahkan Ke Rumah Aman Kemensos

Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Pol Rudy Heriyanto, pihaknya membuka tangan terhadap semua informasi dari berbagai pihak. Bahkan, Polisi akan menampung, mengecek, dan menganalisa setiap informasi yang diterima. Karena, dalam menyelesaikan kasus tersebut, kepolisian tidak akan menggunakan prasangka atau asumsi, polisi akan menggunakan data di lapangan, baik itu saksi, barang bukti, serta saksi ahli.

“Artinya segala kemungkinan di lapangan kita cari semuanya, sampai terkecil sekalipun. Berkaitan dengan waktu, kita berharap segera diungkap. Karena semakin banyak informasi yang kita dapatkan, akan lebih memudahkan kita dalam mengungkapkannya,” jelas Kombes Pol Rudy Heriyanto.

Sementara, menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, dirinya memastikan akan memberikan kasus yang ditangani Novel Baswedan. Namun, KPK tidak akan memberikan data kasus secara rinci.

“Kalau informasi yang diberikan ke Polda Metro, kalau kita deduktif, kasus-kasus apa yang ditangani pak Novel, tapi tidak masuk ke dalam kasusnya, hanya misalnya sebagai kasatgas apa,” kata Agus Rahardjo.

Seperti diberitakan, wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh orang yang tak dikenal usai pulang salat Subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017 lalu. Sementara, pelaku diduga dua orang dan mengendarai sepeda motor. Saat ini mantan kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bengkulu itu sedang mendapat perawatan di Singapura.

Baca juga:   Eksepsi Ditolak, KPK Akan Hadapi Proses Praperadilan Setya Novanto

Sedangkan, dalam penyelidikannya, kepolisian sempat mengamankan empat orang karena diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, diantaranya adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, dan Lestaluhu. Namun, keempat orang itu sudah dilepas karena tidak terbukti sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Bahkan, beberapa hari lalu, kepolisian menangkap Miko kemarin di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan Miko bermula saat polisi menemukan video pernyataannya yang menyebut nama Novel Baswedan dan Abraham Samad viral di jagat maya.

Dalam video itu, Miko mengungkapkan kekecewannya terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangani kasus pamannya, Muchtar Effendi. Setelah menjalani pemeriksaan, Miko dilepas karena alibinya kuat tidak terlibat dalam penyerangan Novel Baswedan.

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini