
Dilaporkan wartawan harianpijar.com Dedi Sihombing
SIMALUNGUN, harianpijar.com – Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu 17 Mei 2017 baru lalu, secara resmi melakukan penandatanganan tapal batas. Lain itu, penandatanganan tapal batas kedua kabupaten tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, penandatangan tapal batas ini langsung dihadiri oleh Bupati Kabupaten Simalungun Dr JR Saragih SH MM dan Bupati Kabupaten Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM.
Menurut Bupati Kabupaten Batu Bara OK Arya Zulkarnain, pihaknya sudah mengusulkan adanya pemekaran kecamatan sehingga dengan mudah akan diketahui perbatasan dengan kabupaten lainnya termasuk kabupaten yang berada di dekatnya yakni Kabupaten Simalungun.
“Kalaulah pemekaran kecamatan dari daerah baru saja yang ada di Batu Bara maka tidak akan ada penegasan tapal batasnya, karena kecamatan yang baru mekar berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun maka dibutuhkan penegasan dari tapal batas,” kata OK Arya Zulkarnain.
Lebih lanjut, dijelaskan OK Arya Zulkarnain, setelah dilakukan penandatanganan tapal batas oleh kedua Kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batu Bara, baru akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti, agar mendapat persetujuan adanya pemekaran tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Bapak JR Saragih yang sudah menyempatkan waktunya untuk datang ke sini. Setelah Simalungun kami juga akan menyelesaikan tapal batas dengan Kabupaten Serdang Bedagai perihal kecamatan mana saja yang menjadi bagian dari pemekaran, ” jelas OK Arya Zulkarnain.
Selanjutnya, menurut OK Arya Zulkarnain, kalau sudah ditandatangani maka kecamatan yang ada di Kabupaten Batu Bara menjadi 13 kecamatan dari tujuh kecamatan yang sudah ada ditambah enam kecamatan yang baru.
Sebelumnya diketahui, tujuh kecamatan di kabupaten Batu Bara yang sudah ada yakni Kecamatan Talawi, Kecamatan Sei Balai, Kecamatan Tanjung Tiram, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sungai Sei Suka, Kecamatan Air Putih, dan Kecamatan Medang Deras.
Sedangkan, enam kecamatan pemekaran diantaranya Kecamatan Nibung Angus, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kecamatan Laut Tador dan Kecamatan Pagu Rawan.
Selanjutnya, untuk Kabupaten Simalungun yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara adalah Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Masilam, Kecamatan Ujung Padang, Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Sedangkan yang berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai yakni Kecamatan Laut Tador dan Pagu Rawan.
Sementara, menurut Bupati Kabupaten Simalungun JR Saragih mengatakan, meskipun bersebelahan dengan Kabupaten Batu Bara maka Kabupaten tidak boleh egois dan harus berkomunikasi karena sesungguhnya adalah untuk kepentingan bersama.
“Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan moril sehingga saya jadi mengerti tapal batas mana yang berbatasan dengan Simalungun sehingga tidak akan ada lagi salah pengertian di masyarakat perihal tapal batas,” kata JR Saragih.
Selanjutnya, juga dijelaskan JR Saragih, meskipun tapal batas hanya bersifat administratif tetapi hal ini dilakukan adalah untuk percepatan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.
“Dengan adanya kepentingan bersama ini, maka Kementerian Dalam Negeri akan semakin tahu perihal pemekaran tersebut karena tujuannya adalah pelayanan masyarakat,” jelas Bupati Kabupaten Simalungun itu.
Sementara, acara penandatangan tapal batas tersebut, juga dihadiri Sekda Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Simalungun Drs Marolop Silalahi MSi, Kadis Perhubungan Batu Bara Sahala Nainggolan, Staf Ahli Bupati Batu Bara H Iskandar SH, Kabag Tata Pemerintahan Batu Bara Rahman Hadi.