Menko Polhukam Wiranto Tutup Mulut Saat Ditanya Soal Rizieq Shihab

Wiranto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto enggan mengomentari kasus yang menimpa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Lain itu, dirinya tak menjawab ketika ditanya tentang Rizieq Shihab yang tidak kunjung pulang ke Tanah Air.

“Sudah ya, minggir dulu, saya sudah selesai,” kata Wiranto sembari berjalan di Gedung Monumen Kebangkitan Nasional, Jakarta, Rabu 17 Mei 2017.

Sedangkan, pertanyaan pun kembali dilayangkan, namun Wiranto masih tetap tidak memberikan jawaban. Setidaknya tiga kali pertanyaan diajukan kepada mantan Panglima TNI ini.

Sebelumnya diketahui, Wiranto sejatinya cukup akrab dengan Rizieq Shihab. Pada 9 Februari 2017 lalu, saat bertemu dengan pimpinan aksi bela Islam di Rumah Dinas Menko Polhukam, Wiranto memanggil Rizieq Shihab dengan sebutan sebagai teman lama.

Baca juga:   Mardani Nilai Revolusi Akhlak Habib Rizieq Sama dan Sebangun dengan Jargon Revolusi Mental

Sementara, Rizieq Shihab mangkir dalam dua panggilan awal yang dilayangkan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Saat itu, Rizieq Shihab mengaku berada di Mekah untuk menjalankan ibadah umrah bersama keluarga.

Namun, selesai menjalani ibadah umrah, pimpinan aksi bela Islam itu pulang. Tetapi, Rizieq Shihab akhirnya mendarat di negeri jiran Malaysia. Lain itu, Rizieq Shihab enggan menginjakkan kaki ke Tanah Air karena menilai kasus hukumnya rekayasa.

Selanjutnya, Rizieq Shihab kemudian kembali terbang ke Arab Saudi. Kabar terakhir, Rizieq Shihab diketahui berada di Jeddah.

Baca juga:   Bantuan Hukum FPI: Rizieq Shihab Janji Penuhi Panggilan Polisi

Sementara, menurut Ketua Tim Advokasi FPI Sugito Atmo Prawiro kukuh Rizieq Shihab tak bersalah. Dirinya bersama tim hukum akan menyiapkan upaya hukum jika Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka atas kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Lawan bicara Firza Husein dalam percakapan itu diduga kuat Rizieq Shihab.

Lain itu, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa intensif Firza Husein sekitar 12 jam. “Alat bukti dinyatakan cukup. Firza Husein resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa malam 16 Mei 2017.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini