
JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan merugi bila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, pemeriksaan bisa jadi sarana Rizieq Shihab untuk mengklarifikasi kasus-kasus yang menyeretnya.
“Kalau dia datang, dia bisa menjelaskan, dia bisa menolak semua informasi yang tak betul. Kalau dia enggan datang mana bisa dia klarifikasi,” kata Irjen Pol Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Rabu 17 Mei 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Irjen Pol Setyo Wasisto, dirinya mengimbau pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu segera memenuhi panggilan polisi bila tidak mau dijemput paksa penyidik.
“Pertama enggak datang, kedua enggak datang. Ketiga perintah membawa red notice itu kalau di luar negeri,” kata Irjen Pol Setyo Wasisto.
Selanjutnya, Irjen Pol Setyo Wasisto juga memastikan, surat panggilan telah dikirimkan ke alamat rumah Rizieq Shihab. Walau bukan Rizieq Shihab yang menerima, mestinya ada orang lain di lingkungan rumah tersebut yang menerima dan disaksikan pula ketua RT dan ketua RW di lingkungan rumah Rizieq Shihab.
“Saya imbau, Rizieq kembali ke Indonesia. Kalau merasa enggak bersalah silakan klarifikasi, jelaskan, sehingga penyidik juga dapat masukan berimbang,” kata Irjen Pol Setyo Wasisto.
Sementara, menurut Irjen Pol Setyo Wasisto, sebagai warga negara yang baik dan tokoh dengan banyak pengikut, mestinya Rizieq Shihab harus memberi contoh yang baik.
“Hormati hukum yang berlaku di Indonesia. Hormati negara dan aturan hukum yang berlaku,” tandas Irjen Pol Setyo Wasisto.