Wiranto: Sampai Saat Ini Pemerintah Masih Proses Pembubaran HTI, Tunggu Tanggal Mainnya

Wiranto, sampai saat ini pemerintah masih memproses pembubaran ormas yang memiliki jaringan Timur Tengah tersebut secara hukum melalui pengadilan.

JAKARTA, harianpijar.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan pengajuan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jalan terus. Lain itu, meski pembubaran itu menuai kritikan dari organisasi masyarakat pro demokrasi.

Menurut Wiranto, sampai saat ini pemerintah masih memproses pembubaran ormas yang memiliki jaringan di Timur Tengah tersebut secara hukum melalui pengadilan.

“‎Tunggu tanggal mainnya, yang pasti kami tetap konsisten (pembubaran HTI),” kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.

Lebih lanjut, juga ditegaskan Wiranto, tidak hanya HTI, apabila ada ormas lain ditemukan bukti-bukti kuat ‎faham dan kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan NKRI maka juga akan dibubarkan. Meski pun ormas tersebut sudah terdaftar resmi dan berbadan hukum juga akan dibubarkan.

“Kami pastikan bahwa, tidak hanya HTI, organisasi kemasyarakatan apapun, walaupun sudah mengantongi izin, berbadan hukum, tapi kegiatannya nyata-nyata jelas terlihat bertentangan dengan konstitusi kita, bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan NKRI, mengancam kedaulatan negara, ya harus tidak hidup di Indonesia,” tegas Wiranto.

Baca juga:   Mendagri: Pemerintah Rahasiakan Bukti Pelanggaran HTI, Sehingga Pantas Dibubarkan

Selanjutnya, dikatakan Wiranto, terkait dengan proses pembubaran HTI, pemerintah melalui Kemenko Polhukam ‎dinilai belum pernah melayangkan surat peringatan (SP) terhadap ormas tersebut jika dinilai melanggar.

Namun, menurut Wiranto, dirinya tidak mau menanggapi soal belum adanya SP yang sempat dipertanyakan pihak HTI beberapa waktu lalu dalam konfrensi pers di kantor pusatnya.

“Saya tidak akan bicara soal itu (tidak ada surat peringatan pada HTI), soal teknis. Saya bicara soal substansial, bahwa 20 negara sudah sudah melarang organisasi Hizbut Tahrir, 20 negara bayangkan, kecuali Indonesia dan Lebanon,” kata Wiranto.

Selain itu, dijelaskan Wiranto, dirinya menyayangkan banyak pihak yang tidak membenarkan langkah pemerintah untuk membubarkan HTI. Padahal, menurutnya pemerintah mengambil langkah itu untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI.

Karena itu, dirinya berharap masyarakat memahami keputusan pemerintah yang hendak membubarkan HTI. Lain itu, dirinya juga meminta agar langkah pembubaran HTI itu tidak lagi menjadi polemik.

“Negeri ini ada karena kedaulatan, itu salah satu indikatornya adalah NKRI, pancasila, dan UUD 1945 yang merupakan kesepakatan kolektif bangsa ini. Tapi kalau kemudian ada satu perencanaan yang akan membuat itu tidak berguna, tidak dipakai, lalu kita diam saja? Tolong masyarakat pahami masalah ini. Oleh karena itu saya mengajak masyarakat ayo kita berfikir jernih, tenang, tak usah diributkan,” jelas Wiranto.

Baca juga:   Panglima TNI: Pancasila Bukan Hanya Milik Satu Golongan

Sementara, dikatakan Wiranto, gerakan HTI telah mengancam kedaulatan negara dan keselamatan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga harus dibubarkan agar proses pembangunan nasional berjalan dengan baik.

“Terus terang kita banyak menghabiskan energi untuk menyelesaikan masalah seperti ini diantara kita, gerakan-gerakan, bela membela, ini menghabiskan energi bangsa. Yang kita bela ini harusnya Indonesia, bukan kelompok tertentu. Saya sungguh sangat prihatin tatkala trend untuk bela membela ini muncul, sehingga terjadi benturan di masyarakat, dan itu tidak betul. Sikap toleransi di antara kita yang dibangun bagus bertahun-tahun, hanya karena nafsu-nafsu ini menjadi berantakan, itu tidak kita hendaki,” tandas mantan Panglima TNI ini.

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini