
JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membantah alasan pemindahan terhadap mantan orang nomor satu di DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rutan Cipinang ke Rutan Mako Brimob, karena adanya upaya pembunuhan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, sebenarnya tidak ada. Namun, dirinya mengaku pihaknya belum mendengar seperti itu.
“Sebenarnya tidak ada juga ya kita belum mendengar seperti itu,” kata Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Mei 2017 kemarin.
Lebih lanjut, juga ditegaskan Kombes Pol Argo Yuwono, dengan pengamanan yang sangat ketat di dalam rutan upaya pembunuhan kecil kemungkinannya. “Yang namanya sudah di rutan itu kan penjagaannya ketat ya,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono.
Sementara, menurut Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, juga mengaku tidak tahu mengenai isu ancaman pembunuhan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut. Dirinya menyerahkan isu itu kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
“Enggak tahu saya. Tanya pak Yasonna (Menteri Menkumham),” kata Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Senin, 15 Mei 2017.
Sedangkan, menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dirinya sempat mengaku bila pemindahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, atas pertimbangan beberapa hal. Dirinya menyebut, ada ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh,” kata Yasonna Laoly.