Warga Bali Desak Proses Penegakan Hukum Kasus Jubir FPI Munarman

munarman-fpi
Munarman.

JAKARTA, harianpijar.com – Proses penegakan hukum terhadap juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan penistaan terhadap pecalang di Bali, memancing reaksi komunitas ormas di Bali.

Menurut Tokoh Komponen Rakyat Bali (KRB) I Gusti Agung Ngurah Harta, dirinya mengajak masyarakat terus mengawal perkara ini hingga tuntas.

“Untuk itu kami akan datangi Polda Bali, pada hari Senin, 15 Mei 2017 nanti dalam Aksi Damai untuk meminta penjelasan resmi dari Polda Bali,” kata I Gusti Ngurah Harta, Sabtu 13 Mei 2017.

Lebih lanjut, dikatakan I Gusti Ngurah Harta, pihaknya terus menerus dihujani pertanyaan dari masyarakat. Namun, menurutnya yang memiliki otoritas untuk menjawab dan memberikan kepastian itu kan Polda Bali.

Baca juga:   Peneliti ICW: Sejak 2015 Ada 6 Kasus Suap Libatkan 23 Oknum BPK

“Sehingga dalam Aksi Damai nanti, kami ingin bertatap muka dan mendengarkan penjelasan langsung,” kata I Gusti Ngurah Harta.

Sementara, menurut Sekretaris Gerakan Advokat Bhinneka Tunggal Ika (GAB) Bali, Valerian Libert Wangge, menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Kapolda Bali untuk bertatap muka dan surat pemberitahuan akan adanya aksi damai di Markas Polda Bali, Jumat, 12 Mei 2017 kemarin.

“Intinya, semua berharap agar perkara ini segera dituntaskan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar. Tidak ada alasan hukum apapun untuk menganulir perkara ini, apalagi memindahkan lokasi ke wilayah hukum lain,” kata Valerian Libert Wangge.

Baca juga:   Kemendagri Sebut FPI Belum Lengkapi Semua Persyaratan

Lebih lanjut, Valerian Libert Wangge, bila menghitung waktu maka perkara ini sudah cukup lama tersendat, namun kami tidak tahu persis dimana kendalanya. Sementara, Munarman dilaporkan kliennya pada 16 Januari 2017 dengan serangkaian gelar perkara.

“Nah, ini sudah lebih dari 3 bulan waktu menunggu, ada kendala apa? Bukankah Polda Bali sudah sangat kuat mengantongi alat bukti?,” jelas Valerian Libert Wangge yang juga Sekjen Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bali ini.

SUMBERTribunnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini