Warga Kumpulkan 1.100 KTP Sebagai Jaminan Untuk Ahok, Djarot Terima Kasih

Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, ya, bagus, terima kasih, begitu simpatik dan semuanya akan diserahkan kepada Pengadilan Tinggi.

JAKARTA, harianpijar.com – Ratusan warga mendaftarkan diri lewat penggalangan KTP sebagai jaminan penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lain itu, Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengucapkan terima kasih atas dukungan warga tersebut.

“Ya, bagus, terima kasih, begitu simpatik dan semuanya akan diserahkan kepada Pengadilan Tinggi,” kata Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.

Menurut Djarot Saiful Hidayat, dirinya tidak menyangka selain dirinya ternyata ratusan warga yang datang ke Balai Kota pagi ini mengajukan diri mereka sebagai jaminan bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dirinya mengapresiasi tindakan itu.

Baca juga:   Pakar Nilai Sentilan Ahok ke Pertamina sebagai Sinyal Perombakan Direksi

“Jadi yang diambil bukan hanya Djarot, tapi juga banyak. Saya berikan apresiasi dan terima kasih,” tegas Djarot Saiful Hidayat.

Sementara, hingga sore tadi sudah terkumpul hampir 1.100 KTP untuk jaminan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sedangkan, acara ini dipelopori oleh sekumpulan warga yang terkumpul dalam sebuah grup media sosial dan akhirnya menginisiasi ide pengumpulan KTP ini.

Menurut Koordinator aksi, Susi Rizky, menyebut pihaknya sudah berkonsultasi dengan pengacara dan mengatakan kegiatan seperti itu dapat dilakukan.

Baca juga:   Djarot: Islam Itu Mengajak bukan Mengejek, Islam Itu Mengasihi Bukan Mencaci Maki

“Teman di grup WhatsApp inisiatif untuk beri jaminan penangguhan penahanan untuk Ahok. Makanya kita kumpulkan KTP warga yang ingin jadi jaminan bagi Pak Ahok,” kata Susi Rizky di Balai Kota.

Lain itu, dirinya juga menargetkan minimal ada 1.000 foto copy KTP warga yang terkumpul. Dirinya juga berharap upaya pengumpulan KTP dapat membantu upaya penangguhan penahanan bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Saya yakin, dengan upaya pengacara, bisa jadi keluar. Ini cuma dukungan dari luar, kita sebagai pendukung karena dia bukan kriminal,” tandas Susi Rizky.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini