
JAKARTA, harianpijar.com – Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pasrah dengan apapun vonis hakim atas kasus dugaan penodaan agama yang menimpanya. Termasuk jika hakim memberikan vonis yang tidak sesuai dengan harapan dirinya.
“Ya mau bilang apa, sekarang juga kamu kira aku diperlakukan dengan adil? Biasa saja aku,” kata Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin 8 Mei 2017.
Menurut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dirinya merasa sudah diperlakukan tidak adil dalam kasus ini sejak awal penetapan tersangka. Namun, dirinya memilih menerima itu semua tanpa keluhan.
Lebih lanjut, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, dirinya mengaku percaya akan ditolong oleh Tuhan.
“Enggak ada kata enggak adil. Aku terima saja mau dizholimi atau fitnah, ya terima saja,” tegas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selanjutnya, dikatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dirinya menilai vonis hakim juga bukan akhir dari segalanya. Lain itu, dirinya juga menilai hidupnya masih berjalan setelah hakim membacakan vonis.
“Kalau kata pepatah kuno, sebelum paku di atas peti mati kamu berbunyi, enggak usah klaim kamu sukses atau gagal,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sementara diketahui, sidang putusan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama akan digelar pada Selasa 9 Mei 2017 besok. Sedangkan, Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menyatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dan melanggar Pasal 156 KUHP.
“Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun,” kata Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono, di persidangan, Kamis 20 April 2017.