Polda Metro: Polisi Masih Selidiki Kasus Penembakan Rumah Anggota DPR, Memang Bekas Peluru

Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kami belum dapatkan motifnya, apakah itu motif pribadi atau karena pekerjaan.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih menyelidiki motif penembakan ke arah rumah anggota DPR Jazuli Juwaini. Lain itu, terkait kasus tersebut polisi telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi.

Menurut Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, polisi masih memeriksa delapan saksi, terdiri dari pembantu rumah tangga, satpam, dan keluarga Jazuli Juwaini.

“Kami belum dapatkan motifnya, apakah itu motif pribadi atau karena pekerjaan,” kata Argo Yuwono di Polda, pada Jumat, 5 Mei 2017 kemarin. Selain itu, penyelidik masih mendalami kasus penembakan di rumah Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (KPS) DPR tersebut.

Baca juga:   Nilai Unsur Makar Tak Terpenuhi, Kuasa Hukum Minta Kasus Eggi Sudjana Dihentikan

Lebih lanjut, Argo Yuwono menjelaskan, langkah yang sedang ditempuh Polda Metro Jaya, yaitu meminta bantuan tim Inafis Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sementara, saat ini kasus penembakan ditangani tim gabungan dari Polres Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya, Argo Yuwono juga mengatakan, sudah gelar perkara kejadian, namun belum ada hasil siapa pelaku penembakan. Polisi baru menganalisa posisi pelaku, dan untuk memastikan apakah itu tindak teror atau tidak.

Baca juga:   Terkait Cekal Setya Novanto, Yusril Ihza: DPR Tidak Perlu Protes, PTUN Dapat Menguji Keputusan Cekal

Sementara, soal penembakan itu, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan memastikan lubang di kaca rumah Jazuli Juwaini, memang bekas peluru yang ditembakkan.

“Dari lubang pada kaca dan rusaknya dinding di bagian kamar Jazuli Juwaini dipastikan akibat terkena tembakan,” kata Hendy F Kurniawan.

SUMBERTempo

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini