Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami salah seorang anggota ormas Laskar merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak, Asep Sumarna (36 th), kasus ini telah diserahkan ke aparat penyidik reserse kriminal (reskrim) Polres Lebak, Jum’at (08/04).
Akibat dari  pengeroyokan dan penganiayaan korban sempat kritis dan tidak sadarkan diri selama beberapa hari di ruang ICU RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak. Sehingga Ketua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak, Herli, mengatakan, LMPI akan mengawal terus proses hukum yang ditangani oleh aparat penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak.
Asep Sumarna (korban) sempat bercerita kepada Visual, mengatakan bahwa dirinya dianiaya disekitar Stadion Ona Rangkasbitung, pada tanggal 3 April 2017 oleh sejumlah orang yang indentitas dan nama pelakunya sudah diketahui.
Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Zamrul Aini, mengatakan penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang menguatkan sebanyak-banyaknya. “Kalau bukti sudah cukup pasti pelaku segera kita amankan, kang,” katanya.